TARAKAN - Meroketnya harga kebutuhan pada hari besar menjadi fenomena yang selalu terjadi setiap tahunnya. Hal tersebut tidak terlepas dari meningkatnya permintaan sehingga menyebabkan naiknya harga sesuai hukum pasar.
Saat dikonfirmasi, Kontributor Pasar Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (DKUMP) Tarakan Muhammad Firmansyah menerangkan, jika faktor utama lonjakan harga disebabkan oleh meningkatnya permintaan.
Kendati demikian, meningkatnya permintaan bukan menjadi penyebab satu-satunya indikator naiknya suatu komoditas. Diterangkannya, faktor iklim dan serta keterlambatan pengantaran juga dapat menjadi penyebab naiknya suatu komoditas.
"Memang faktor yang erat dikaitkan dengan naiknya komoditi ini disebabkan tingginya permintaan dari biasanya. Sehingga belum adanya penyesuaian jumlah barang yang dijual dengan permintaan menyebabkan gejolak harga, hukum pasarnya kan begitu. Tapi itu bukan faktor satu-satunya. Lonjakan harga juga bisa terjadi karena iklim yang mempengaruhi hasil panen dan juga faktor pengantaran yang misalnya tertunda, itu juga bisa mempengaruhi harga, kebijakan politik juga bisa mempengaruhi harga, misalnya pemerintah memutuskan menaikan harga BBM itu bisa mempengaruhi harga pangan," ujarnya, Jumat (7/3).
"Adanya kenaikan harga beberapa komoditi di pasar saat ini, misalnya cabai di pasar, itu kapal dari Sulawesi biasanya telat sampai jadi otomatis cabai kampung ini harganya naik. Dan juga, dari segi pupuk mereka juga mahal. Jadi cabai ini sebenarnya sudah naik sebelum ramadan. Dari Sulawesi harganya sudah naik memang, biaya angkut juga pengaruh," sambungnya. (zac).
Editor : Azwar Halim