TARAKAN - Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang menyebabkan satu pengendara roda dua meninggal dunia (MD) terjadi di Jalan Aki Balak, Kelurahan Juata Kerikil. Laka lantas yang terjadi pada Selasa (18/2), sekitar pukul 12.00 WITA, melibatkan kendaraan roda dua dan kendaraan moben dump truck.
Kapolres Tarakan AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Lantas AKP Rudika Harto Kanajiri mengatakan, korban MD dalam kejadian tersebut yaitu pengendara roda dua yang berinisial WS.
Berdasarkan kronologis kejadian yang didapatkan pihaknya, bermula saat kendaraan roda dua Honda Supra dengan nopol KU 4924 GV yang dikendarai oleh WS melaju dari arah Persemaian menuju Yonif 613 Raja Alam.
"WS ini berboncengan dengan NM. Kendaraan roda dua ini membawa muatan karung berisi pasir," katanya.
Dilanjutkan Rudika, di saat yang bersamaan dump truk dengan nopol KU 8075 GE melaju dari Yonif 613 Raja Alam menuju kearah Persemaian. Tepat di depan PT Bumix, diduga motor yang dikendarai oleh WS mengalami oleng atau lepas kendali.
"Sehingga saat itu membentur dump truck bermuatan batu yang dikendarai oleh PY yang melaju dari arah yang berlawanan," jelasnya.
Akibat dari laka lantas tersebut pengendara roda dua mengalami luka berat dan langsung di larikan ke RSUD Tarakan.
Untuk korban WS didapatkan mengalami luka dibagian tangan sebelah kiri, luka memar dibagian kaki kiri dan luka pada tangan sebelah kanan. Korban WS didapati meninggal dunia usai mendapatkan perawatan intensif di RSUD Tarakan. (zar)
Editor : Azwar Halim