Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sterilisasi Tengkayu I Tarakan Berjalan Lancar, Dishub Kaltara Sebut Pengguna Jasa Taat

Iwan RT • Senin, 17 Februari 2025 | 12:14 WIB
FASILITAS: Kondisi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan setelah dilakukan sterilisasi. FOTO: DOK DISHUB KALTARA
FASILITAS: Kondisi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan setelah dilakukan sterilisasi. FOTO: DOK DISHUB KALTARA

TANJUNG SELOR – Sterilisasi Pelabuhan Tengkayu I Kota Tarakan yang dimulai hari ini, Senin (17/2/2025) berjalan dengan baik dan lancar.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kalimantan Utara (Kaltara), Andi Nasuha mengatakan, surat edaran (SE) Gubernur Kaltara No. 500.11.1/0507/DISHUB/GUB tentang Seterilisasi Pelabuhan Tengkayu I Tarakan itu ditaati oleh pengguna jasa.

“Alhamdulillah mulai pukul 07.00 Wita tadi kondisi di pelabuhan sudah tertib, karena pengguna jasa menaati aturan itu,” ujar Andi Nasuha kepada Radar Tarakan saat dikonfirmasi, Senin (17/2/2025).

Andi Nasuha mengatakan, dari pantauan yang dilakukan bahwa kondisi di lapangan mengalami perubahan yang cukup signifikan.

“Mudah-mudahan ini berjalan terus seperti ini, tidak kembali lagi seperti sebelumnya,” kata Andi Nasuha.

Awalnya, target dari Dishub Kaltara itu bisa taat sampai 80 persen secara bertahap sampai 100 persen tertib. Tapi, di hari pertama sterilisasi ini dilakukan, justri sudah lebih dari target itu.

“Artinya ini lebih bagus lagi. Termasuk teman-teman rental, buruh, ojek juga patuh, mereka memarkirkan kendaraannya di tempat yang sudah kita siapkan,” jelasnya.

Namun demikian, ia mengaku basih ada banyak kekurangan yang masih harus dibenahi. Contonya seperti bus operasional, sebenarnya itu untuk orang, tapi orang yang menggunakan itu juga memiliki banyak barang.

“Tapi tidak apa-apa, semua itu akan dilakukan penanganan secara bertahap. Terima kasih banyak semua pihak yang sudah mendukung kebijakan ini, termasuk teman-teman media,” pungkasnya.

Dalam surat edaran Gubernur Kaltara tersebut disebutkan, kawasan pelabuhan merupakan areal terbatas.

Oleh karena itu, dalam rangka menjamin keamanan, meningkatkan pelayanan dan kenyamanan di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, maka seluruh pengguna jasa Pelabuhan Tengkayu I Tarakan itu harus menaati tujuh poin yang telah ditetapkan.

Pertama, calon penumpang membeli tiket di loket resmi yang telah disiapkan di pelabuhan. Kedua, penumpang yang telah memiliki tiket dapat menunggu di ruang tunggu keberangkatan yang telah disiapkan di terminal pelabuhan.

Ketiga, penumpang dapat menggunakan transportasi bus yang telah disediakan. Keempat, penjemput dan pengantar tidak diizinkan melakukan aktivitas di dalam areal dermaga.

Kelima, kendaraan selain bus operasional dilarang masuk di areal dermaga, kecuali untuk kepentingan darurat (ambulance dan pemadam), serta kendaraan bongkar muat barang (truck dan pick up) dan kendaraan petugas yang bertanda khusus.

Keenam, penjemputan dan pengantaran VIP (diperbolehkan masuk) dengan kendaraan khusus yang sebelumnya berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan.

Terakhir, aktivitas di dermaga terbatas hanya pada kegiatan bongkar muat barang dan penumpang, sehingga yang dapat melakukan aktivitas hanya penumpang yang memiliki tiket dan petugas yang mempunyai akses dan tanda pengenal. (iwk/har)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #se #Sterilisasi Tengkayu I #dishub #tanjung selor #bulungan #berjalan lancar