TARAKAN - Hanya tinggal beberapa hari lagi, tepatnya pada 20 Februari 2024, kepala daerah terpilih hasil pilkada 2024 akan dilantik dan mulai mengemban tugas sebagai kepala daerah definitif. Hal tersebut juga menandai berakhirnya tugas Penjabat (Pj) Wali Kota Tarakan, Dr.
Bustan, yang akan segera kembali ke posisi asalnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara).
Masa jabatan Pj wali kota yang sebelumnya diperkirakan berakhir pada 1 Maret 2025, dipercepat sesuai dengan pelantikan kepala daerah definitif yang dijadwalkan pada pertengahan Februari ini.
Bustan menjelaskan bahwa meski berdasarkan surat keputusan (SK) dirinya seharusnya menyelesaikan masa jabatan pada 1 Maret 2025, dengan pelantikan kepala daerah pada 20 Februari mendatang, ia akan kembali menjalankan tugasnya sebagai Asisten II di Pemprov Kaltara.
Dalam kapasitasnya sebagai Asisten II, Bustan akan melanjutkan peran dan tanggung jawabnya di lingkup pemerintahan provinsi, khususnya dalam mengatasi berbagai persoalan yang ada di kabupaten dan kota di Kaltara.
“Berdasarkan SK saya, masa jabatan sebenarnya berakhir pada 1 Maret 2025. Namun, dengan pelantikan kepala daerah pada 20 Februari, saya akan kembali ke jabatan definitif sebagai Asisten Pembangunan. Tugas saya tetap di Kaltara, bekerja di bawah lingkup pemerintah kabupaten/kota lainnya, dan membantu menyelesaikan masalah yang ada di masing-masing daerah,” ujarnya, Minggu (16/2).
Sebagai Asisten II, Bustan akan membidangi beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) dan biro, yang meliputi sektor-sektor strategis seperti pariwisata, perdagangan, kehutanan, ekonomi, dan infrastruktur.
Dia juga akan mengupayakan penyelesaian masalah-masalah seperti inflasi, banjir, serta evaluasi pembangunan yang tengah berjalan di Kaltara.
“Secara keseluruhan, saya akan menangani sekitar 13 OPD, seperti Dinas Pariwisata, Perdagangan, Kehutanan, dan lainnya. Selain itu, ada juga Biro Ekonomi, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, serta Biro Administrasi Pembangunan. Kami akan bekerja untuk mengevaluasi serta memastikan pembangunan di Kaltara berjalan sesuai dengan rencana dan anggaran yang tersedia,” jelasnya.
Bustan juga menyebutkan bahwa penataan Pelabuhan Tengkayu I dan pengawasan terhadap RSUD dr. H. Jusuf SK sebagai Dewan Pengawas (Dewas) juga menjadi bagian dari tugasnya sebagai Asisten II.
Selama menjabat sebagai Pj Wali Kota, jabatan Dewas tersebut dinonaktifkan, namun setelah kembali ke Pemprov Kaltara, Bustan akan kembali memegang peran tersebut.
“Ada juga tugas tambahan dari Gubernur sebagai Dewas di RSUD dr. H Jusuf SK. Saya ingin memastikan pelayanan di rumah sakit ini semakin baik, cepat, dan berkualitas. Ini adalah hal yang sangat penting, terutama untuk masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan,” tambahnya.
Bustan juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah kota Tarakan dan Pemprov Kaltara, terutama untuk menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada di Tarakan maupun daerah lainnya di Kaltara.
Dia berharap komunikasi yang baik antara kedua pihak dapat terus terjalin, guna mendukung program-program pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat.
“Saya berharap, ketika kembali menjabat sebagai Asisten II, komunikasi antara Pemkot Tarakan, Pemprov Kaltara, dan pemerintah pusat akan semakin solid. Ini akan sangat membantu dalam memaksimalkan kolaborasi dan sinergi untuk menyelesaikan berbagai masalah yang ada di Kaltara,” pungkasnya. (zac/lim)
Editor : Azwar Halim