TARAKAN- Satpol PP Tarakan melakukan razia di sejumlah hotel dan losmen pasa malam Valentine, Jumat (14/2). Hasilnya, sebanyak lima pasangan bukan suami istri (pasutri) diamankan dalam razia yang digelar bersama tim gabungan.
Tidak hanya itu, didapati juga di salah losmen terdapat 7 orang yang terdiri dari 5 orang laki-laki dan 2 perempuan.
Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan, Rohimansyah mengatakan, razia yang digelar oleh pihaknya bersama tim gabungan merupakan bentuk dari pengawasan atas kepatuhan terhadap pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota Tarakan tahun 2025.
"Kami melibatkan unsur TNI Polri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti capil, pariwisata dan perlindungan perempuan dan anak. Termasuk dari pejaksaan dan pengadilan," katanya.
Adapun jumlah keseluruhan pengunjung hotel dan losmen yang diamankan berjumlah 30 orang. Terdiri dari 15 orang perempuan dan 15 orang laki.
"Untuk pasangan bukan pasutri yang kita amankan yaitu berjumlah 5 pasang," ungkapnya.
Terkait dengan penemuan 7 orang dalam satu kamar di salah satu losmen, pihaknya mendapati ada alas hisap narkotika jenis sabu. Diduga para penghuni losmen tersebut memakai narkotika. Pihaknya pun menyerahkan penemuan tersebut ke Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan.
Ketujuh pengunjung losmen tersebut pun langsung dilakukan tes urine oleh petugas BNNK Tarakan. Didapati 1 orang positif menggunakan narkotika setelah dilakukan tes urine.
"Yang kami amankan ini, untuk yang berpasangan kami proses ke tindak pidana ringan (tipiring). Sisanya nanti kita lihat seperti apa. Apakah bisa kita lakukan pembinaan. Kalau ada yang ke proses tipiring maka akan kita lanjutkan," pungkasnya. (zar)
Editor : Azwar Halim