TARAKAN - Ratusan masyarakat dan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Resah (AMARAH) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kepolisian Resor (Polres) Tarakan pada Senin (10/2).
Koordinator Lapangan AMARAH, Fadil Qobus mengungkapkan, aksi ini dipicu oleh banyaknya keluhan masyarakat terkait buruknya pelayanan di Polres Tarakan dan Polda Kalimantan Utara.
Menurutnya, aksi ini merupakan unjuk rasa terbesar dalam sejarah Kalimantan Utara yang menyoroti masalah penegakan hukum.
"Aksi ini lahir dari keresahan masyarakat yang selama bertahun-tahun merasa tidak puas dan bahkan diabaikan hak-hak hukumnya oleh Polres Tarakan." ujar Fadil kepada Radar Tarakan.
Selain itu, masyarakat menilai, pelayanan pengaduan dan pelaporan di Polres Tarakan masih jauh dari standar yang seharusnya, dan tidak sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku di Indonesia.
"Banyak masyarakat yang tidak mendapatkan kepastian hukum saat mengadukan persoalannya. Hal ini terjadi karena Polres Tarakan tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sehingga berdampak pada terabaikannya kepentingan hukum masyarakat." jelasnya.
Fadil juga menyampaikan, para demonstran tidak akan membubarkan diri hingga tuntutan mereka dipenuhi, yaitu pencopotan Kapolres Tarakan dan Kapolda Kalimantan Utara dari jabatannya.
"Kami telah berulang kali melayangkan pengaduan dan laporan tertulis mengenai buruknya pelayanan Polres Tarakan. Ini adalah puncak dari perjuangan kami, dan satu-satunya solusi adalah mencopot Kapolres Tarakan serta Kapolda Kalimantan Utara dari jabatannya," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait aksi tersebut. (*nkh/)
Editor : Azwar Halim