TARAKAN - Meski pemerintah sudah melakukan upaya membatasi iklan rokok sejak tahun lalu, namun hingga saat ini iklan rokok tetap eksis terpajang di berbagai tempat baik dari ukuran kecil hingga besar di titik kota.
Sehingga hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan mengakui jika kondisi tersebut memberikan dampak bagi penilaian Kota Layak Anak (KLA).
Hal itu lantaran iklan rokok dinggap bukanlah sebuah komoditi yang dianjurkan pemerintah untuk dikonsumsi.
Selain itu, kehadiran iklan rokok dinilai dapat mempengaruhi anak usia dini untuk mencoba rokok.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tarakan, Rinny paulina mengakui jika kehadiran iklan rokok yang cukup banyak dan terpasang di tempat strategis cukup berdampak pada penilaian KLA bagi Kota Tarakan.
Menurutnya, diperlukan kerjasama semua stakeholder untuk mencegah agar iklan rokok tidak boleh terpasang di tempat strategis.
Meski mengaku tidak melarang iklan rokok, namun menurutnya seharusnya iklan rokok tidak bisa terpampang secara bebas di lokasi mana pun apalagi kawasan strategis.
"Sebenarnya kan kita punya Perda KTR (Kawasan Tanpa Rokok) memang di perda kota belum mencantumkan sanksi. Dan memang juga kebijakan pemerintah masih menerima jasa untuk pemasangan iklan rokok. Tapi ini harus diimbangi dengan usaha, mungkin ada kebijakan atau surat edaran. Misalnya iklan rokok ini hanya ada di jalanan yang seharusnya jauh dari lingkungan sekolah, atau mungkin toko-toko yang jual-beli rokok, dia ditutup kain putih. Jadi tidak ditampilkan pada saat kita masuk ke tokoh," ujarnya, Minggu (2/2).
"Di penilaian KLA itu ada penilaian di kluster 3 kesehatan, di situ ada kebijakan kawasan tanpa rokok. Di situ nilai kita masih rendah, karena poster, banner iklan rokok terpampang cukup besar. Memang di sini sudah ada kawasan tanpa asap rokok seperti di Faskes dan sekolah-sekolah itu kan tidak boleh. Tapi sampai saat ini PR kita belum bisa menanggani iklan-iklan rokoknya," sambungnya. (zac)
Editor : Azwar Halim