TARAKAN - Adanya dugaan kasus pelecehan seksual yang terjadi di salah satu rumah ibadah di Kota Tarakan cukup menggemparkan masyarakat. Pasalnya pelecehan tersebut diduga bukanlah pelecehan biasa atau pada umumnya menyasar lawan jenis.
Melainkan pelecehan tersebut diduga mengandung penyimpangan orientasi seksual yakni pelaku penyuka sesama jenis. Sehingga dalam hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk perbuatan pelaku.
Saat dikonfirmasi, Ketua MUI Tarakan KH Abdul Samad mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya terus berupaya menggali fakta terkait kasus tersebut. Diungkapkannya, pihaknya memandang pelecehan ini harus terungkap mengingat besarnya potensi terulang jika pelaku masih berkeliaran secara bebas.
"Sampai saat ini kami belum mendapatkan pelakunya. Kami juga terus berupaya mencari informasi perkembangan kasus ini. Karena kejadiannya di tempat ibadah, jadi kami memutuskan turun tangan menanggani kasus ini dengan membentuk tim pencari fakta. Bahwasanya jangan sampai kasus ini mencoreng hal tertentu jadi kami ingin apakah ini kriminal biasa atau ada sindikatnya," ujarnya, Kamis (30/1).
"Dari info yang kami terima beberapa waktu lalu korbannya anak laki-laki, sedang tidur di masjid, kemudian diduga ada seseorang yang membuka celananya. Anak itu tidak sadar karena kondisinya tertidur tapi setelah bangun, di celananya sudah ada sperma. Tidak tahu itu sperma siapa. Karena anak ini masih kecil tidak mungkin dia mengeluarkan sperma karena belum baliq," sambungnya. (zac)
Editor : Azwar Halim