TARAKAN - Maraknya kasus pada anak dalam setahun terakhir, membuat persoalan anak menjadi salah satu isu yang mendapat perhatian besar masyarakat.
Pasalnya, perhatian tersebut tidak terlepas dari status Kota Tarakan yang mendapatkan predikat Kota Layak Anak (KLA) Pratama. Sehingga predikat tersebut menimbulkan ekspektasi besar masyarakat.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Tarakan, Rinny Paulina menerangkan, jika sampai saat ini pihaknya terus berupaya maksimal mencegah dan menanggani persoalan yang menimpa anak khususnya eksploitasi dan pelecehan.
Kendati demikian, penanganan tersebut merupakan tanggung jawab berbagai pihak tak terkecuali media massa. Sehingga ia berharap peran media dapat berkontribusi membantu korban dapat pulih dari dampaknya.
Hal itu bisa dilakukan dengan mematuhi kaidah jurnalistik dalam melaporkan isu anak.
"Memang setiap pemberitaan anak memiliki dampak negatif-positifnya. Tinggal bagaimana orangtua bagaimana saat anak melihat berita begitu harus memberikan pendampingan. Terutama bagi anak yang di bawah umur, tetap harus ada pendampingan untuk menjelaskan. Jangan sampai orangtua malah menakut-nakuti, justru menakut-nakuti akan memancing penasaran anak," ujarnya, Jumat (24/1). (zac)
Editor : Azwar Halim