TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan sudah menyediakan Layanan Wartel Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas) dan layanan kunjungan secara daring bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kedua layanan tersebut diharapkan bisa mewujudkan pelayanan publik berkualitas, khususnya bagi WBP.
Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II-A Tarakan Sutarno mengatakan, kedua layanan yang dibuka oleh pihaknya akan diberlakukan secara gratis bagi WBP.
"Nanti layanan itu akan diawasi ketat oleh petugas pemasyarakatan," katanya.
Diakui Kalapas, layanan kunjungan daring awalnya merupakan layanan yang diberlakukan saat terjadi pandemi Covid-19 beberapa waktu silam, namun layanan tersebut masih diberlakukan hingga saat ini.
Sejak diberlakukan, layanan tersebut disambut baik oleh seluruh warga binaan meskipun kunjungan secara tatap muka telah dibuka.
"Layanan ini beroperasi setiap hari, seperti halnya jadwal kunjungan tatap muka. Yaitu dimulai pukul 09.00 Wita sampai dengan pukul 11.30 Wita, dan siang hari mulai pukul 13.30 Wita sampai dengan 14.30 Wita," jelas Sutarno.
Ditambahkan Kalapas, layanan tersebut sangat bermanfaat bagi WBP, Terutama yang keluarganya jauh dan tidak sempat berkunjung langsung ke Lapas. Bahkan layanan tersebut juga bagian dari deteksi dini pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
"Hal ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap ketersediaan sarana dan prasarana yang tertuang pada Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM," bebernya.
Pihak memastikan layanan kunjungan daring tersebut akan akan diawasi dan dipantau secara ketat oleh petugas di area yang telah ditentukan.
Pihaknya pun sudah menetapkan gan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan yang berlaku pada saat WBP menggunakan layanan kunjungan daring.
"Seperti para WBP yang telah dinilai sebagai Narapidana klasifikasi rendah atau yang telah menunjukan penurunan resiko gangguan yang dapat menggunakan layanan tersebut dan tentu diawasi oleh petugas," pungkasnya.
Sementara itu, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Timur, Muhamad Irvan Muayat yang beberapa waktu lalu berkunjung di Lapas Kelas II-A Tarakan, sangat mengapresiasi terhadap layanan tersebut.
"Kita berharap layanan ini dapat mendorong peningkatan pelayanan publik prima. Serta bisa menjadi komitmen Lapas Tarakan dalam mewujudkan Lapas Tarakan sebagai wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM)," singkatnya. (zar/lim)
Editor : Azwar Halim