TARAKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tarakan kembali bertindak tegas terhadap perilaku kenakalan remaja. Pada Rabu (15/1), Satpol PP mengamankan tujuh pelajar yang kedapatan bolos sekolah dan merokok di warung yang terletak di Bukit Cinta, Kelurahan Gunung Lingkas.
Para pelajar ini tidak hanya melanggar aturan sekolah dengan bolos dari jam pelajaran, namun juga terbukti merokok, sebuah kebiasaan yang berbahaya dan melanggar peraturan, terutama bagi pelajar yang masih di bawah umur.
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Perlindungan Masyarakat (Linmas), Satpol PP dan PMK Tarakan, Opniel Sangka, menjelaskan bahwa tindakan pengamanan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan kehadiran sejumlah pelajar yang berkumpul di warung-warung saat jam sekolah.
"Kami menerima laporan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan aktivitas para pelajar ini. Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, kami langsung menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengecekan," ungkap Opniel, Rabu (15/1).
Berdasarkan informasi yang diterima, anggota Satpol PP kemudian melaksanakan deteksi dini dengan menuju lokasi yang dimaksud.
Setibanya di sana, mereka menemukan ketujuh pelajar tersebut masih mengenakan seragam sekolah dan tengah berada di sebuah warung. Tak hanya bolos sekolah, petugas juga menemukan bahwa para pelajar ini sedang merokok.
Pihak Satpol PP pun mengamankan barang bukti berupa empat bungkus rokok yang dibawa oleh para pelajar tersebut.
"Mereka sedang berkumpul di warung, menghabiskan waktu di luar jam pelajaran. Masyarakat yang merasa resah dengan tingkah laku ini, akhirnya melaporkannya kepada kami. Kami langsung bergerak cepat untuk mengamankan mereka," tambah Opniel.
Ketujuh pelajar yang diamankan terdiri dari dua orang pelajar SMK dan lima orang pelajar SMP. Setelah diamankan, mereka dibawa ke Markas Satpol PP Tarakan untuk dilakukan pembinaan.
Opniel mengatakan bahwa Satpol PP tidak hanya menindak, tetapi juga memberikan pembinaan kepada para pelajar yang kedapatan bolos dan merokok, dengan tujuan untuk mencegah agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan.
“Kami sudah mendata identitas mereka dan selanjutnya akan memanggil pihak sekolah serta orangtua mereka untuk bersama-sama menangani permasalahan ini. Tujuan kami adalah memberikan pembinaan yang bermanfaat bagi mereka agar kedepannya mereka bisa memahami bahaya dari bolos sekolah dan merokok. Tindakan ini bukan untuk menghukum, tetapi untuk mendidik mereka agar sadar akan peraturan yang berlaku," ungkap Opniel lebih lanjut.
Kasi Pembinaan Pengawasan dan Penyuluhan Satpol PP Tarakan, Rohimansyah, menambahkan bahwa selain melakukan pembinaan, Satpol PP juga akan membuatkan surat pernyataan yang harus ditandatangani oleh masing-masing pelajar yang terlibat.
Surat pernyataan tersebut juga akan disaksikan oleh guru dari sekolah mereka, serta petugas Satpol PP yang menangani kasus ini.
"Surat pernyataan ini akan berfungsi sebagai bukti bahwa mereka telah mendapatkan pembinaan dan janji untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," terang Rohimansyah.
Lebih lanjut, Rohimansyah menjelaskan bahwa meskipun Satpol PP hanya dapat memberikan pembinaan, sanksi lebih lanjut seperti tindakan disiplin akan menjadi kewenangan pihak sekolah.
"Kami hanya memberikan pembinaan, sedangkan sanksi disiplin akan ditentukan oleh pihak sekolah. Kami berharap, dengan adanya surat pernyataan ini, para pelajar tersebut dapat lebih bertanggung jawab atas tindakannya," jelasnya.
Opniel juga menekankan bahwa fenomena bolos sekolah dan kenakalan remaja lainnya terus menjadi perhatian serius dari Satpol PP.
Menurutnya, tindakan kenakalan remaja ini, jika dibiarkan, akan berdampak buruk bagi perkembangan pendidikan dan karakter mereka.
"Tahun lalu, kami sudah menangani lebih dari 50 siswa yang bolos sekolah. Ini merupakan masalah yang cukup besar, karena selain merusak kedisiplinan, juga bisa berdampak pada masa depan mereka," ujar Opniel.
Untuk itu, Satpol PP terus berupaya mengedukasi pelajar dan masyarakat mengenai pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab, baik dalam konteks pendidikan maupun dalam menjaga ketertiban umum. Satpol PP juga mengingatkan para pemilik warung agar tidak membiarkan pelajar yang bolos berkumpul di tempat usaha mereka pada jam pelajaran.
"Kami berharap para pemilik warung turut berperan aktif dalam menjaga ketertiban dengan tidak membiarkan pelajar nongkrong saat jam sekolah. Ini juga penting agar pelajar tidak terjerumus pada perilaku negatif lainnya," tambah Opniel.
Dengan tindakan tegas ini, Satpol PP berharap bisa menekan angka kenakalan remaja di Tarakan, khususnya terkait dengan pelanggaran disiplin sekolah.
Mereka juga berharap, melalui kerja sama antara masyarakat, sekolah, dan pemerintah, dapat tercipta lingkungan yang lebih baik dan mendukung perkembangan positif bagi para pelajar.
Di sisi lain, tindakan ini juga diharapkan dapat menjadi peringatan bagi pelajar lainnya untuk tidak meniru perilaku yang sama. (zar/lim)
Editor : Azwar Halim