TANJUNG SELOR - Sertifikasi halal menjadi salah satu persyaratan yang penting bagi sebuah produk. Untuk itu, Kemenag Tana Tidung mendorong Tim Pendamping Produk Halal (PPH) untuk meningkatkan jumlah sertifikasi halal pada 2025.
Kepala Kemenag Tana Tidung, H. Saimin menekankan bahwa sertifikasi halal memiliki peran penting, terutama dalam mendukung perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Tana Tidung.
“Sertifikasi halal bukan hanya soal memenuhi regulasi, tetapi juga menjadi jaminan bagi masyarakat terhadap kehalalan produk yang mereka konsumsi,” kata Saimin.
Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, kesadaran pelaku UMKM terkait pentingnya sertifikasi halal masih perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, tahun ini menjadi momentum untuk memperluas cakupan dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha.
“Kita perlu mempersiapkan diri sejak sekarang. Pendampingan kepada UMKM harus ditingkatkan, mulai dari edukasi tentang pentingnya sertifikasi halal hingga proses pengajuan sertifikat. Ini adalah tugas bersama untuk memastikan masyarakat mendapatkan produk yang halal dan berkualitas,” ungkapnya.
Ia juga meminta agar Tim PPH lebih aktif menjalin sinergi dengan instansi terkait dan komunitas UMKM. Ia menekankan bahwa kolaborasi yang baik akan mempercepat pencapaian target sertifikasi halal. Selain itu, penyederhanaan proses sertifikasi juga harus menjadi perhatian untuk memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha.
"Kita tidak boleh berhenti. Tahun ini harus menjadi tahun dimana sertifikasi halal benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Ia juga berharap sertifikasi halal tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi masyarakat tentang pentingnya menjaga kehalalan produk.
“Madatori halal ini bukan hanya untuk kepentingan UMKM, tetapi juga untuk melindungi masyarakat. Kita harus terus memberikan pemahaman ini kepada semua pihak,” pungkasnya. (jai/har)
Editor : Azwar Halim