TARAKAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kalimantan Utara (Kaltara) memberi atensi khusus terkait masalah kependudukan dalam razia yang dilakukan di beberapa kabupaten/kota baru ini.
Razia dilakukan sebagai upaya cipta kondisi untuk menjaga situasi keamanan jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024.
Satpol PP Kaltara turun bersama Dinas Sosial, TNI-polri, dan BNN dan juga Disdukcail.
Sekretaris Satpol PP Kaltara, Slamet Riyadi mengatakan penringnya untuk memperjelas mengenai identitas kependudukan warga.
Dalam razia penyakit masyarakat (pekat) beberapa waktu lalu, petugas menemukan adanya warga yang masih bermasalah identitasnya.
“Ada 2 orang tidak memiliki KTP dan 12 orang tidak melapor sebagai penduduk sementara. Sementara sisanya sekira 4 orang kita temukan bukan pasangan suami-istri, tapi tinggal di tempat yang sama. Ini sebagai langkah kita cipta kondisi pilkada,” ujar Slamet, Jumat (22/11).
Petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap izin pendirian rumah sewa. Slamet Riyadi menjelaskan, razia di Tarakan ini merupakan kegiatan ke-2.
Sebelumnya telah dilakukan razia serupa di Kabupaten Nunukan.
"Kalau di THM itu ada beberapa pekerja yang kita ambil KTP-nya, itu dari teman-teman Disdukcapil untuk dilakukan pendataan,” ucap Slamet Riyadi. Satpol PP Kaltara juga melakukan razia di Kabupaten Bulungan.
Kepala Satpol PP PP Tarakan, Sofyan mengatakan, tindaklanjut dari belasan orang yang diamankan akan dilakukan pendataan terlebih dahulu.
Penyidik dari Satpol PP Tarakan juga akan menentukan penerapan sanksinya.
“Kalau tidak punya KTP ya kita akan bantu untuk membuatkan KTP ke Disdukcapil,” kata Sofyan.
Sambungnya, pihaknya juga akan menerapkan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) terhadap para pelanggar. Namun, akan disesuaikan kembali dengan tingkatan pelanggarannya.
“Kalau dari penyidik terdapat pelanggaran perda asusila kita akan tipiring-kan, kalau tidak ya kita lakukan pembinaan,” ucap Sofyan. (lim)
Editor : Azwar Halim