Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Aturan Baru, Ini Jenis Barang yang Dilarang Dibawa Masuk ke Bagasi Pesawat

Eliazar Simon • Selasa, 12 November 2024 | 19:17 WIB

 

DIATUR : Bagasi karung, kardus, styrofoam dan palet kayu yang melebihi dimensi yang diatur dilarang tidak diterima masuk bagasi.
DIATUR : Bagasi karung, kardus, styrofoam dan palet kayu yang melebihi dimensi yang diatur dilarang tidak diterima masuk bagasi.

TARAKAN - Aturan membawa barang bawaan ke dalam bagasi pesawat kembali diatur oleh maskapai Lion Air Grup. Saat ini sedang disosialisasikan terkait beberapa jenis bagasi yang tidak diterima oleh maskapai.

Plt Airport Manager Lion Group Station Tarakan, Faikar Musanti mengatakan, nantinya jenis bagasi karung, kardus, styrofoam dan palet kayu yang melebihi dimensi 35x35x30 centimeter (cm) tidak akan diterima.

"Saat ini kita masih tahap sosialisasi dan rencananya akan diberlakukan pada 1 Desember mendatang," katanya.

Ia menjelaskan lebih lanjut, apabila barang bagasi yang dimaksud di bawa dimensi yang sudah diatur, maka masih bisa diperbolehkan masuk ke dalam bagasi. Namun apabila masih ada penumpang yang membawa bagasi karung, kardus, styrofoam dan palet kayu dan melebihi dimensi yang sudah diatur, masih ingin tetap memasukkan ke dalam bagasi pesawat maka akan dikenakan biaya.

"Jadi nanti akan dibayar sesuai dengan berat barangnya," sebutnya.

Untuk biayanya, lanjut Faikar, apabila barang penumpang berupa karung, kardus, styrofoam dan palet kayu melebihi dimensi yang sudah diatur, beratnya di bawah 5 kg maka akan dikenai tarif minimum 5 kg. Namun apabila beratnay sudah melebihi 5 kg, maka dikenakan biaya sesuai dengan berat barang tersebut.

"Aturan ini dibuat maskapai untuk menghindari adanya kerusakan pada barang penumpang lainnya di dalam bagasi pesawat. Karena kita dapat kalau dalam bagasi tertumpuk, bisa membuat koper pecah," bebernya.

Diakuinya, aturan tersebut harusnya diberlakukan pada 10 November lalu. Namun karena minim sosialisasi, maka banyak masyarakat yang kaget sehingga melakuakn protes dan merasa tidak tahu terkait aturan tersebut. Makanya dari Lion Group menunda pemberlakuan aturan baru tersebut. "Aturan ini berlaku untuk semua maskapai lion air grup," imbuhnya.

Pihaknya pun saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat sembari menunggu informasi lebih lanjut terkait pemberlakuan aturan tersebut. Terkait masyarakat yang mempermasalahkn aturan terbaru, pihaknya memaklumi lantaran masih dalam tahap sosialisasi.

"Kemarin itu saat mau diberlakukan, kita arahkan penumpang untuk wrapping barangnya kalau terlanjur sudah membawa," pungkasnya. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #bagasi pesawat #pesawat