TARAKAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tarakan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) gabungan penggeladahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan test urine. Kegiatan yang dilakukan pada Rabu (7/11) lalu, ditemukan sejumlah barang di dalam kamar hunian WBP.
"Pada razia kali ini petugas berhasil mengamankan sejumlah kabel listrik, senjata tajam rakitan, botol,kaca dan sendok besi," kata Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Tarakan Sutarno.
Diakui Sutarno, sinergitas menciptakan kamtibmas di Lapas Tarakan harus dilakukan bersama APH lainnya. Makanya dalam razia tersebut pihaknya melibatkan Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Tarakan, Kodim 0907 Tarakan dan Polres Tarakan.
Adapun pelaksanaan razia dan tes urine itu dilakukan sebagai bagian dari langkah Lapas Tarakan dalam melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) yang baru yaitu Agus Andrianto.
"Terutamanya terkait upaya memberantas peredaran Narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan," ungkapnya.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut penggeledahan kamar hunian dilakukan oleh gabungan petugas Lapas dan APH serta test urine bagi petugas serta narapidana.
Seluruh personil memeriksa secara seksama setiap sudut kamar hunian guna memastikan tidak terdapat barang-barang terlarang yang dapat mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib).
"Alhamdulillah dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang terlarang baik alat komunikasi maupun narkoba. Untuk pelaksanaan tes urine terhadap 15 orang petugas dan 18 orang Narapidana, seluruh hasilnya dinyatakan Negatif dari kandungan Narkotika dan obat-obatan terlarang lainnya", terang Kalapas.
Pihaknya berkomitmen kegiatan serupa akan terus dilakukan secara intensif dalam rangka implementasi program Akselerasi Menimipas.
"Semoga kita dapat benar-benar menjadi suatu komitmen bagi kita semua guna mewujudkan Lapas Tarakan Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar)," pungkasnya. (zar)
Editor : Azwar Halim