Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dugaan Video Black Campaign di Tarakan, Status Hukumnya Naik Menjadi Penyidikan

Zakaria RT • Senin, 14 Oktober 2024 | 18:22 WIB
Ketua Bawaslu Tarakan Riswanto
Ketua Bawaslu Tarakan Riswanto

TARAKAN - Adanya Penyebaran video yang diduga sebagai Black Campaign atau kampanye hitam yang tersebar di media sosial beberapa waktu lalu, berdampak pada dilaporkannya akun penyebar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tarakan.

Sehingga dari laporan tersebut membuat Bawaslu melakukan pengujian termasuk melibatkan berbagai pihak termasuk melibatkan ahli bahasa dan akhirnya Bawaslu mewakili sentra Gakkumdu membawa hasil kajian tersebut ke Polres Tarakan.

Saat dikonfirmasi, Ketua Bawaslu Tarakan Riswanto menerangkan jika kedatangan pihaknya ke polres Tarakan pada Senin (14/10) untuk meneruskan hasil kajian Bawaslu Diungkapkannya, pihaknya menyerahkan hasil tersebut setelah menemukan adanya unsur pidana.

"Sesuai aturan penanganan pelanggaran, itu kami menunggu keputusan apakah laporan itu dilanjutkan, atau dinaikan atau pun dihentikan. Ini adalah hari terakhir dari 3 plus 2 itu. Makanya langsung datang dan ini juga kami sudah bahas sebelumnya bersama tim Gakumdu, semua bersepakat bahwa memang ada unsur yang dilanggar, dan harus dinaikkan. Makanya hari ini, kami datang untuk memutuskan, jadi statusnya hanya meneruskan saja," ujarnya, (14/10). (zac/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #bawaslu #black campaign