TARAKAN - Satlantas Polres Tarakan memastikan akan melakukan penindakan tegas berupa penilangan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Hal itu dilakukan dalam rangka Operasi Zebra Kayan 2024 yang dilaksanakan Polres Tarakan dari tanggal 14 hingga 27 Oktober mendatang.
"Jadi dalam Operasi Zebra ini kita akan berupaya menurunkan angka fatalitas dalam hal ini kecelakaan, makanya kita terapkan tilang langsung," kata Kapolres Tarakan, AKBP Adi Saptia Sudirna melalui Kasat Lantas, IPTU Nanda Gustiana.
Kasat Lantas menjelaskan, di operasi sebelumnya yang sudah dijalankan oleh pihaknya, petugas Satlantas lebih banyak memberikan himbauan dan peneguran. Maka di Operasi Zebra, pihaknya akan lebih meningkatkan penindakan agar menekan angka kecelakaan.
Rencananya, pihaknya akan menggelar razia stasioner di beberapa titik di Kota Tarakan. Untuk itu, ia berpesan agar pengendara dapat melengkapi kendaraannya dengan persyaratan yang lengkap. "Bahkan nanti kita akan libatkan TNI, POM AU AL dan AD," sebutnya.
Tidak hanya secara stasioner, razia secara hunting juga akan ditingkatkan pihaknya melalui petugas yang akan mobile untuk menjaring pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Bahkan penilangan melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) juga akan menjadi andalan pihaknya.
"Kalau ETLE hanya ada di beberapa titik saja. Sementara di Tarakan ini banyak sekali pelanggaran dari pengendara," bebernya. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT