Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dilema, Dinsos Bimbang Tindak Eksploitasi Anak di Tarakan

Radar Tarakan • Sabtu, 12 Oktober 2024 | 11:00 WIB

 

AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN Sofyan Kepala Satpol PP-PMK Tarakan
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN Sofyan Kepala Satpol PP-PMK Tarakan

TARAKAN - Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan cukup getol mengejar predikat kota layak anak (KLA) madya, namun hingga saat ini persoalan anak berjualan masih tetap terjadi di Kota Tarakan.

Bahkan saat ini terdapat wajah baru anak berjualan dari beberapa tahun lalu. Sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah sejauh ini upaya yang dilakukan Pemkot Tarakan tidak berjalan efektif?

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, Arbain menerangkan pihaknya cukup dilema dalam menanggani persoalan anak berjualan di kota Tarakan.

Dikatakannya, di suatu sisi hal tersebut merupakan bentuk eksploitasi namun di sisi lain tindakan tersebut membantu perekonomian keluarga.

Selain itu, dikatakannya pemerintah sulit bersikap tegas lantaran jika diberikan sanksi pidana, maka hal tersebut menimbulkan persoalan baru dengan terlantarnya sang anak lantaran tidak dapat diasuh orangtuanya.

“Ini jawaban dari dulu saat saya katakan kepada media, kalau kita ini cukup dilema antara bersikap tegas dan tidak. Memang kita akui anak-anak ini belum saatnya bekerja, dalam artian orangtua tidak boleh mewajibkan anaknya berjualan. Tapi di sisi. ini berjualan adalah faktor ekonomi. Tapi dari pengakuan orangtua mereka tidak pernah menyuruh anaknya berjualan malah anaknya sendiri yang mau. Mereka juga tidak bisa melarang antusias anaknya karena mereka juga memiliki persoalan ekonomi," ujarnya, Jumat (11/10).

“Kami sudah pernah bersama stakeholder terkait menanggani ini. Kami datang ke rumahnya, berbicara dengan orang tua mereka, dan melarang anak mereka berjualan. Bahkan sudah dibuatkan surat pernyataan, tapi tetap juga anak ini berjualan," sambungnya.

Dikatakannya, penindakan tegas juga bukan solutif dalam menyelesaikan persoalan ini mengingat penindakan tegas juga berpotensi menghasilkan persoalan baru.

Sehingga pihaknya lebih terfokus pada pemenuhan kebutuhan hidup melalui program bantuan sosial dengan harapan kebutuhan masyarakat yang berstatus di bawah garis kemiskinan terpenuhi.

"Kita memikirkan bagaimana kalau orangtuanya ditangkap, siapa yang mengurus anak-anak itu kalau orangtuanya dipenjara. Kalau kita mau taruh di panti asuhan siapa yang mau menjamin pertumbuhan mental anak itu. Tentu berbeda anak yang tumbuh diasuh orangtua dan di panti," ungkapnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-PMK) Tarakan, Sofyan menerangkan, sejauh ini pihak cukup aktif melakukan patroli menertibkan anak berjualan.

Namun pihaknya hanya dapat sebatas menertibkan saja, kemudian menyerahkan penanganan pada dinas terkait.

"Sejauh ini kami rutin melaksanakan patroli khususnya memantau anak-anak yang berjualan, terutama mengganggu pengguna jalan raya. Semua anak yang berjualan sudah pernah kami ditertibkan. Tapi kami hanya memiliki wewenang menertibkan saja, tidak memiliki tupoksi melakukan pembinaan. Itu mungkin tupoksi dari OPD terkait," katanya.

"Tugas kami sebagai penegak perda, sebatas  menertibkan, setelah itu kami serahkan ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak atau Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut. Kalau nanti orangtuanya dipanggil, paling nanti mereka alasannya masalah ekonomi. Begitu juga soal sekolah, alasannya tidak ada biaya padahal sekolah ini gratis," urainya.

Penertiban dirasa kurang efektif jika hal tersebut tidak disambut pembinaan yang konferhensif. Sehingga menurutnya diperlukan kontribusi masyarakat untuk membantu pemerintah agar tidak membeli barang dagangan sang anak sebagai upaya tidak memberikan dukungan pada eksploitasi. Menurutnya, semakin sering masyarakat merasa kasihan dengan membeli, maka sebenarnya hal itu mendukung sang anak untuk terus dimanfaatkan untuk berjualan.

"Kami masih rutin patroli dan menertibkan anak berjualan yang kami temukan. Cuma lagi-lagi setelah ditertibkan besoknya masih berjualan. kami berharap masyarakat tidak membeli dagangan yang dijual anak di bawah umur, dengan membeli sama saja kita mendukung fenomena ini.terus terjadi," pungkasnya. (zac/lim)

Editor : Azwar Halim
#Anak Berjualan #tarakan #dinsos #pemkot #eksploitasi #KLA