TARAKAN – Meski Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan cukup "bernafsu" mengejar predikat Kota Layak Anak (KLA) Madya, namun hingga saat ini persoalan anak berjualan masih tetap terjadi di Kota Tarakan.
Bahkan saat ini terdapat wajah baru anak berjualan dari beberapa tahun lalu. Sehingga hal ini menimbulkan pertanyaan, apakah sejauh ini upaya yang dilakukan Pemkot Tarakan tidak berjalan efektif?
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Tarakan, Arbain menerangkan pihaknya cukup dilema dalam menanggani persoalan anak berjualan di kota Tarakan. Dikatakannya, di suatu sisi hal tersebut merupakan bentuk eksploitasi namun di sisi lain tindakan tersebut membantu perekonomian keluarga.
Selain itu, dikatakannya pemerintah sulit bersikap tegas lantaran jika diberikan sanksi pidana, maka hal tersebut menimbulkan persoalan baru dengan terlantarnya sang anak lantaran tidak dapat diasuh orangtuanya.
“Ini jawaban dari dulu saat saya katakan kepada media, kalau kita ini cukup dilema antara bersikap tegas dan tidak. Memang kita akui anak-anak ini belum saatnya bekerja, dalam artian orangtua tidak boleh mewajibkan anaknya berjualan. Tapi di sisi. ini berjualan adalah faktor ekonomi. Tapi dari pengakuan orangtua mereka tidak pernah menyuruh anaknya berjualan malah anaknya sendiri yang mau. Mereka juga tidak bisa melarang antusias anaknya karena mereka juga memiliki persoalan ekonomi," ujarnya, (11/10/). (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT