Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

BPOM Tarakan Tegaskan Klinik Kecantikan Wajib Miliki Tenaga Kesehatan Profesional

Eliazar Simon • Jumat, 11 Oktober 2024 | 16:56 WIB

 

ELIAZAR/RADAR TARAKAN Harianto Baan Kepala BPOM Tarakan
ELIAZAR/RADAR TARAKAN Harianto Baan Kepala BPOM Tarakan

TARAKAN - Klinik kecantikan yang ada di Kota Tarakan sedang dilakukan pengawasan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Tarakan. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi adanya klinik kecantikan yang melakukan praktik tanpa dilakukan oleh tenaga kesehatan yang profesional.

Kepala BPOM Tarakan Harianto Baan mengungkapkan, semua produk dikeluarkan oleh klinik kecantikan dipastikan harus resep dan takaran kesehatan yang sesuai. Bahkan untuk peracikan produk dari klinik kecantikan, harus dilakukan tenaga kesehatan yang memiliki keahlian farmasi.

"Kalau di klinik kecantikan yang meracik sendiri produknya dan langsung diberikan ke pasien maka harus ada resep dokter. Jadi otomatis juga harus ada izin kliniknya," ungkapnya.

Ia menambahkan, adapun langkah pengawasan yang dilakukan oleh BPOM Tarakan yaitu dengan menyambangi klinik-klinik kecantikan yang ada di wilayah Tarakan. Dengan begitu maka BPOM Tarakan akan langsung melakukan pemeriksaan izin klinik, proses pengadaan produk, pemeriksaan bahan baku produk dan distribusi produk. (zar/jnr)

Editor : Januriansyah RT
#tarakan #klinik kecantikan #bpom