TARAKAN - Perekaman data e-KTP terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas IIA Tarakan akan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tarakan guna kebutuhan daftar pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Kepala Disdukcapil Tarakan Hery Purwono mengatakan, saat ini pihaknya masih masih menunggu konfirmasi dari pihak Lapas Tarakan agar dilakukan perekaman data terhadap WBP yang belum melakukan perekaman data e-KTP.
"Nanti dari Lapas yang akan mendata baru kami diminta untuk turun ke sana. Tapi kami siap saja kalau dari Lapas ada kebutuhan," katanya.
Ia menambahkan, pada Pemilu 2024 lalu untuk perekaman e-KTP terhadap WBP dilakukan setelah pihak mendapatkan permintaan langsung dari Lapas Tarakan. Saat itu masih banyak WBP yang tidak memiliki e-KTP. Untuk kebutuhan Pemilu 2024 lalu, pihaknya melakukan perekaman di Lapas Tarakan sebanyak 2 kali.
"Kebanyakan dari mereka yaitu WBP, itu tidak memiliki identitas. Jadi begitu ditangkap mereka itu hana pakai nama alias saja," sebut Hery. (zar/jnr)
Editor : Januriansyah RT