TARAKAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tarakan, menerima 3 laporan selama tahapan kampanye Pilkada.
Laporan tersebut diantaranya dugaan Pengrusakan Baliho, dugaan aktivitas berpolitik ketua RT, dan dugaan ujaran kebencian kepada pasangan calon (Paslon). Sehingga hal ini memberikan catatan Bawaslu terkait rawannya persoalan di momen Pilkada.
Saat dikonfirmasi, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Tarakan, Muhammad Saifullah mengungkapkan, jika pihaknya telah menerima 3 laporan, yang terbaru
Pihaknya menerima laporan dari relawan Kharisma terkait penyebaran video diduga mengandung black campign terhadap Calon Wali Kota Tarakan nomor urut 1, dr. H. Khairul M.Kes pada Senin (7/10).
“Sudah 3, pertama itu dugaan perusakan baliho pada Juni, kedua kami menerima laporan dugaan keterlibatan ketua RT berpolitik praktis awal Oktober ini. Ketiga ini, kami sudah menerima laporan relawan Kharisma. Terhadap laporan pertama, kami tidak menindaklanjuti karena hal itu dilaporkan sebelum masuk tahapan pilkada. Kedua untuk ketua RT ini masih proses tindaklanjut," ujarnya, (8/10). (zac/jnr)
Editor : Januriansyah RT