TARAKAN - Setelah melalui proses panjang, DPRD Kota Tarakan telah menetapkan unsur pimpinan definitif dalam rapat paripurna VIII masa sidang I tahun sidang 2024/2025.
Penetapan tersebut menempatkan Muhammad Yunus sebagai ketua/pimpinan, Herman Hamid sebagai wakil ketua I dan Edi Patanan sebagai wakil ketua II DPRD Tarakan.
Ketua DPRD Tarakan, Muhammad Yunus menerangkan, saat ini tiga unsur pimpinan yang ditetapkan berdasarkan perolehan suara dan dengan surat keputusan DPP dari masing-masing partai politik. Lanjutnya, setelah dilakukan pengumuman dan penetapan secara internal, tahapan selanjutnya yakni mengirim berkas tersebut ke gubernur untuk dikuatkan SK.
"Penetapan unsur pimpinan semua sudah dilakukan. Sekarang statusnya sudah definitif meski masih menunggu SK turun akan dilakukan pengambilan sumpah dan janji unsur pimpinan defenitif oleh Pengadilan Negeri Tarakan," ujarnya, Kamis (26/9).
"Dengan ditetapkannya unsur pimpinan selanjutnya kami akan segera melaksanakan paripurna untuk AKD, mungkin dalam waktu dekat ini. Karena tinggal itu saja. Kami sebenarnya juga mau secepat mungkin tapi kan ada faktor-faktor dinamika sehingga ini harus di-klir-kan," sambungnya.
Diungkapkan, adapun untuk proses alat kelengkapan dewan (AKD) sebenarnya sudah selesai, hanya saja hal itu belum penetapan. Disebutkan Yunus, pembentukan AKD menunggu pimpinan definitif. Meskipun AKD sudah ada akan tetapi harus ada paripurna internal yang dipimpin oleh pimpinan defenitif.
"Kami berharap proses ini dapat selesai dalam waktu dekat. Sebenarnya sudah selesai, tinggal.ditetapkan saja di paripurna internal. Harapannya dapat selesai secepatnya agar masyarakat dapat dilayani dengan baik. Ada aspirasi dan keluhan. Sudah banyak surat yang masuk, akan tetapi AKD selesai sehingga surat ini kami pending," jelasnya.
"AKD ini kan fungsinya agar anggota dewan lebih fokus bekerja pada fungsinya masing-masing. Dalam hal ini ada banyak persoalan masyarakat, sehingga kami membagi tugas pada berbagai bidang untuk menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat.
Kalau untuk saat ini kita belum maksimal karena masih proses AKD. Jadi beberapa permintaan RDP kami pending dan nanti setelah penetapan kita akan selesaikan semuanya melalui masing-masing komisi yang sudah terbentuk," pungkasnya. (zac/lim)
Editor : Azwar Halim