Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dinkes Tarakan Temukan 66 Kasus HIV Tahun Ini

Radar Tarakan • Jumat, 27 September 2024 | 10:20 WIB

 

AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes Kepala Dinkes Tarakan
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN dr. Devi Ika Indriarti, M.Kes Kepala Dinkes Tarakan

TARAKAN - Sebagai pusat ekonomi dan bisnis, Kota Tarakan juga menjadi wilayah terpadat di Kaltara. Sehingga dengan kondisi tersebut, membuat Tarakan memiliki keanekaragaman fenomena sosial yang terjadi di masyarakat.

Salah satunya ialah pergaulan bebas. Sehingga maraknya pergaulan di kota Tarakan membuat pemerintah mendeteksi kasus baru setiap tahunnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tarakan, dr. Devi Ika Indriarti M.Kes, menerangkan, saat ini Dinkes Tarakan menemukan 66 kasus HIV sejak Januari hingga Juli tahun 2024. Kasus baru tersebut ditemukan usai dilakukan pemeriksaan 7.486 sampel se-Kaltara.

"Sejak Januari hingga Juli kami menemukan 66 Kasus HIV baru. Tapi angka ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 sebanyak 108 kasus dari pemeriksaan 12.704 sampel.
kasus HIV di Tarakan ini sudah dikenal fenomena gunung es.

Dimungkinkan masih banyak yang belum ditemukan. Oleh karena itu bagi yang positif HIV tentu dilakukan penanganan melalui pengobatan," ujarnya, Kamis (26/9).

"Ini tidak terlepas dari pergaulan bebas, seperti seks bebas, narkoba dan prostitusi. Pergaulan bebas merupakan faktor terbesar penularan HIV/Aids. Kalau bicara penularan, asal tidak berperilaku seks menyimpang. Maka dimulai memperbaiki dari diri. Jangan berganti-ganti pasangan, jangan lelaki suka lelaki, jangan pakai jarum suntik,” sambungnya.

Saat ini masyarakat yang ingin melakukan pengecekan atau tes HIV tentu harus dilakukan konseling terlebih dahulu apakah bersedia diperiksa. Ia memastikan pihaknya akan menjaga kerahasian masyarakat yang terditeksi mengindap HIV.

Sehingga dikatakannya masyarakat yang mengalami gejala kesehatan yang diduga mirip Aids dapat segera memeriksa ke faskes pemerintah. Ia pun juga menjamin pemeriksaan tidak dipungut biaya.

"Pemerintah menjamin, identitasnya penderita akan dijaga. Karena stigma di masyarakat untuk mereka yang tertular virus HIV masih ada yang sulit menerima. Meski sebagian sudah mengetahui cara kerja penularan, tapi tetap saja ODHA masih sering dihindari bahkan Mendapatkan perlakuan tidak baik,” tukasnya.

Sejauh ini pemerintah mewajibkan kepada masyarakat yang hendak menikah agar melakukan pemeriksaan HIV, sifilis, hepatitis. lanjutnya, hal itu sebagai upaya pencegahan penularan HIV Aids di masyarakat.

Ia menegaskan, jika nantinya calon pengantin diketahui mengalami HIV Aids maka pernikahan tetap bisa dilakukan sembari menjalani pengobatan rutin. Bahkan seorang ODHA bisa saja memiliki anak diagnosa sehat jika ia rutin melakukan pengobatan.

“Kalau HIV bisa dikontrol. Firalud diperiksa secara rutin dengan pengobatan. Kalau firaludnya tinggi, berarti dia bisa, kalau perempuan bisa hamil. Tapi dia dengan minum obat terus. Tapi harus ada mekanisme harus dipenuhi,” pungkasnya. (zac/lim)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #Dinkes Tarakan #kaltara #HIV / AIDs #hiv