Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kepala PKBM Melati 2 Tarakan Benarkan Riwayat Pendidikan Suryadi

Radar Tarakan • Jumat, 9 Agustus 2024 | 12:14 WIB

 

AGUS DIAN ZAKARIA/RAFAR TARAKAN Diki Anugrah Kepala PKBM Melati 2 Tarakan
AGUS DIAN ZAKARIA/RAFAR TARAKAN Diki Anugrah Kepala PKBM Melati 2 Tarakan

TARAKAN - Sebagai tindak lanjut atas laporan dugaan ijazah palsu salah satu calon legislatif (caleg) terpilih DPRD Tarakan, yakni Suryadi Sangkala, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltara juga telah melakukan pemanggilan kepada Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Melati 2 Tarakan, Kaltara.

Usai memenuhi panggilan Bawaslu, Kepala PKBM Melati 2 Kota Tarakan, Diki Anugrah mengungkapkan, bahwa Suryadi Sangkala benar merupakan alumni PKBM Melati 2.

Diuraikan, Suryadi mengambil pendidikan paket di PKBM Melati 2 dalam 3 jenjang yakni paket A, B dan C.

Suryadi tercatat mengambil paket pendidikan dimulai paket A tahun 2011, lanjut ke paket B di tahun 2011 hingga paket C di tahun 2014.

"Dari data yang kami punya, betul Pak Suryadi memang betul pernah mengambil pendidikan di PKBM Melati 2 sejak paket A sekitar tahun 2011.

Beliau masuk paket langsung kelas 6, karena sebelumnya beliau di sekolah formal. Di tahun itu langsung ujian nasional dan lulus karena pernah sekolah dan diterima di kelas 6. Ikut ujian di tahun 2011 dan lulus dan melanjutkan ke paket B," ujarnya, Kamis (8/8).

"Paket B dimulai tahun 2011 selama tiga tahun sampai 2014. Selanjutnya masuk paket C selama tiga tahun. Lulus 2011, masuk lagi kelas 1 paket B. Tahun 2014 lanjut paket C sampai tahun 2017 terima ijazah.

Kami juga memberikan data diminta Bawaslu Kaltara. Memang ada sebagian dokumen masih kami tahap pencarian seperti absen karena sudah lama tahun 2014," sambungnya.

Saat disinggung apakah ijazah Suryadi dapat diakses di data pokok pendidikan (dapodik), Diki menjelaskan, jika dapodik baru berjalan sekitar tahun 2016 lalu dan sebelum dapodik terdapat sistem yang dikenal sebagai manajemen dapo secara online.

Saat dilakukan pengecekan terdapat kendala pada sistem sehingga belum dapat memunculkan data riwayat pendidikan di bawah tahun 2017.

"Setelah manajemen dapo diterbitkanlah dapodik. Pak Suryadi sempat masuk dalam data dapodik. Tapi kalau dicek di dapodik, kemarin informasi terkendala operator. Untuk 2017 ke bawa data masih belum muncul.

Cara mengakses manajemen dapodik itu ada operatornya sendiri. Jadi kami mengarahkan operator dapo untuk meng-input data siswa yang diberikan PKBM," jelasnya.

"Ijazah paket C milik Suryadi dari PKBM itu benar dan proses belajar sampai selesai termasuk paket A dan B.

Kalau dokumen waktu bersangkutan masih sekolah, ada beberapa dokumen memang dimiliki termasuk data calon peserta ujian daftarnya.

Data rekap nilai Pak Suryadi sudah diserahkan ke Bawaslu. Kalau absensi awal masuk, bukti pendaftaran, Pak Suryadi tercatat sebagai siswa dari paket A dan B, maka dia otomatis terdaftar di paket C," lanjutnya.

Dikatakannya, jika pihaknya masih mencari absensi dokumen 2014 yang diminta Bawaslu. PKBM kala itu tidak membuat rapor sebagai gantinya PKBM mengeluarkan data rekap nilai sebagai informasi nilai kepada siswa.

"Kalau absen ini masih kami cari karena kemarin kami kehilangan berkas. Selain absen ada rapor.

Rapor di saat pak suryadi belajar kami tidak buat tapi kami ada data rekap nilai. Secara administrasi ada fotokopi ijazah untuk masuk ke peserta ujian nantinya. Data siswa kami juga ada bisa dibuktikan," katanya.

"Kalau jadwal belajarnya pada malam hari yang berlokasi di SDN 009 Tarakan. Pendidikan paket berbeda dengan formal. (Pendidikan) paket ini fleksibel.

Kehadirannya 20 persen bisa masuk jadi peserta ujian. Karena kan mereka peserta kebanyakan pekerja dan orang sudah berumah tangga.

Semoga saja absennya ketemu. Sebelumnya kami pernah melakukan kegiatan belajar-mengajar di SD 019. Di situ ada lemari arsip. Saat sekolah itu dibongkar, lemari kami hilang,"urainya.

"Kalau hasil seritifikat hasil ujian nasional atau SHUN ada barcode bisa dicek keasliannya. PKBM kami terdaftar di bawah naungan disdik dan ada akta notaris.

Ke depannya ini juga menjadi evaluasi kami untuk benar-benar menjaga arsip," tambahnya. (zac/lim)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #pkbm #Kepala PKBM Melati 2 Tarakan #Suryadi