Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Nugraha Putra, Pasien Kanker Asal Tarakan Mengeluhkan Adanya Pemutusan BPJS Kesehatan di Tengah Dirinya Menjalani Pengobatan

Radar Tarakan • Selasa, 6 Agustus 2024 | 10:00 WIB

 

AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN KELUHKAN BPJS: Nugraha Putra (49) seorang pria asal Tarakan mengeluhkan adanya pemutusan jaminan layanan BPJS Kesehatan di tengah dirinya menjalani pengobatan
AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN KELUHKAN BPJS: Nugraha Putra (49) seorang pria asal Tarakan mengeluhkan adanya pemutusan jaminan layanan BPJS Kesehatan di tengah dirinya menjalani pengobatan

TARAKAN - Nugraha Putra (49) seorang pria asal Tarakan mengeluhkan adanya pemutusan jaminan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) di tengah dirinya menjalani pengobatan kemoterapi.

Dikatakan, dengan pemutusan tersebut membuatnya pihaknya tidak dapat melanjutkan penyembuhan kanker yang dialaminya.

Diungkapkannya, awalnya pihaknya sudah menjalani perawatan kemo sebanyak 1 kali, namun dirinya terkejut saat menjelang pengobatan kemoterapi kedua pihaknya mendapatkan pesan jika BPJS sementara tidak dapat memberikan jaminan lanjutan dengan alasan persoalan kerjasama dengan dokter yang menangani pengobatan tersebut.

Sehingga persoalan tersebut membuat ia merasa dirugikan sebagai pengguna jaminan kesehatan BPJS.

"Di akhir tahun lalu saya merasakan adanya benjolan di leher saya mulai membesar. Setelah saya membawa ke praktek dokter umum dan dokter umum memvonis ini radang tenggorokan.

Setelah itu saya bawa ke dokter spesialis THT kemudian disarankan untuk dilakukan CT Scan, setelah itu saya membawa ke RS Pertamedika.

Kurang puas saya ke Tanjung Redeb CT scan belum ada jawaban juga waktu itu, dan saya disarankan untuk dibedah di Berau," ujarnya, Senin (5/8).

"Pada Maret saya bawa hasil CT scan kembali ke Tarakan, dan diketahui itu tumor kulon. Setelah itu saya dibedah, setelah dibedah tanggal 28 hasilnya kanker belum disebut stadiumnya. Setelah itu, saya disarankan lagi untuk lab kedua, saya ambil di Prodia, dan hasilnya kanker ganas stadium 1.

Akhirnya setelah pemeriksaan tanggal 25 Juni, saya kemo pertama. Saat kemo pertama rambut saya sudah rontok.

Pada tanggal Juli saya diinfokan untuk kemoterapi di Tarakan, yang menggunakan BPJS diputus tidak dilanjutkan alasannya dokter onkologi tidak lagi bekerjasama dengan BPJS," sambungnya.

Ia menjelaskan, isi pemberitahuan tidak dilanjutkannya jaminan pengobatan yang dijalaninya berisi  mohon konfirmasi lebih lanjut terkait komitmen layanan kemoterapi di RSUD dr. H. Jusuf SK terkait ketersediaan dokter penanggung jawab onkologi yang puma waktu sehubungan dengan masih proses konfirmasi pada ketersediaan dokter puma waktu tersebut maka pelayanan kemoterapi serta pelayanan poli rawat jalan bedah onkologi dan hematologi onkologi belum dapat dijaminkan sementara sampai dengan didapatkannya informasi lebih lanjut terkait dengan komitmen purna waktu tersebut.

Lanjutnya, pasien yang saat ini menjalani kemoterapi di RSUD Jusuf SK sekitar 61 orang. Sehingga kata dia, cukup banyak masyarakat yang menjadi korban akibat ketidakprofesionalan layanan BPJS.

Ia berharap pemerintah dapat merespon persoalan ini agar nantinya tidak dialami lebih banyak masyarakat.

"Saya koordinasi dengan teman-teman yang bernasib sama mereka juga kaget. Ada 61 orang yang menjalani perawatan kemo karena kami punya grup WhatsApp sesama pasien. Jadi otomatis terputus karena persoalan BPJS dan dokter di rumah sakit ini.

Merasa kurang jelas, saya coba berkonsultasi dengan pihak RSUD Jusuf SK, Rumah sakit menyarankan untuk mengirimkan surat pengaduan, itu tidak saya lakukan karena saya meyakini pengaduan itu tidak akan ditanggapi," katanya.

"Saya tentu dirugikan dengan pemutusan ini, padahal saya rutin membayar BPJS secara mandiri tapi BPJS tidak bisa memberikan pelayanan profesional.

Saya sebagai pasien rutin membayar iuran BPJS jadi tidak semestinya BPJS memberi alasan seperti itu untuk tidak profesional.

Ada puluhan orang yang bernasib seperti saya tapi bingung mau mengadu ke mana," sambungnya.

Sebelumnya pihaknya diingatkan untuk tidak memutus perawatan hingga selesai lantaran jika terputus maka tumor di lehernya dapat kembali.

Jika melanjutkan dalam jedah selisih waktu yang lama maka proses kemoterapi harus diulang dari awal.

"Pesan dokter onkologi hematologi sebelumnya jika kemoterapi ini terputus maka nantinya pengobatan akan mulai dari nol lagi, mulai dari awal.

Karena untuk membunuh virusnya bertahap dan kalau tidak berlanjut virus akan berkembang seperti semula.

Bisa sembuh kalau stadiumnya masih rendah. Kasihan teman-teman lain yang sudah kemo 7 kali dia harus mengulang lagi dari kemo pertama," katanya.

"Menjalani kemoterapi ini tidak mudah, efek sampingnya cukup lama jadi pasien yang sudah menjalani kemo butuh waktu hampir seminggu untuk bisa makan secara normal. Tidak enaklah pokok setelah kemo itu.

Saya berharap pemerintah provinsi dapat tanggal melihat persoalan ini, jangan sampai karena kasus ini akan banyak korban berikutnya. RSUD Jusuf SK ini menjadi rumah sakit rujukan di Kaltara," lanjutnya.

Kekecewaannya pun bertambah setelah berkonsultasi pihaknya disarankan untuk melanjutkan pengobatan di luar daerah.

Dikatakannya, pengobatan di luar kota tentunya memerlukan persiapan besar dan pihaknya tidak mampu melakukan itu.

Apalagi, kata dia fasilitas dan layanan yang dijalaninya sudah ada di Kota Tarakan, sehingga menurutnya saran tersebut cukup menggelitik.

"Sempat disarankan di Balikpapan atau Samarinda, atau Makassar. Kita bukannya apa, ke sana kita siapkan waktu dan uang.

Kalau waktu okelah, kalau uang kita tidak punya uang banyak mau berobat ke luar kota secara rutin.

Buat apa kita ada rumah sakit di sini, layanannya ada di sini, tapi tidak bisa. Ini yang saya sangat sayangkan sebagai masyarakat," pungkasnya.

Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan belum dapat menanggapi dan akan mengatur jadwal rilis pers pada Selasa (6/8/2024). (zac/lim)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #layanan bpjs #kanker