Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Bapenda Kaltara Permudah Layanan Pajak Kendaraan Bermotor di Kota Tarakan

Radar Tarakan • Selasa, 4 Juni 2024 | 10:52 WIB

 

FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN Tomy Labo Kepala Bapenda Kaltara
FOTO: ELIAZAR/RADAR TARAKAN Tomy Labo Kepala Bapenda Kaltara

TARAKAN - Peningkatan pelayanan terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltara untuk meningkatkan realisasi pajak kendaraan bermotor (PKB) di Kota Tarakan. Salah satunya dengan terus menambah satu gerai samsat di Kota Tarakan. Kemarin (3/6) dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kantor Samsat Tarakan menambah gerai samsat di Kecamatan Tarakan Timur.

Kepala Bapenda Kaltara, Tomy Labo mengatakan, makin banyak gerai samsat yang dibentuk akan memudahkan wajib pajak untuk pembayaran PKB. "Sekarang ini untuk gerai samsat di Kota Tarakan sudah ada 6," katanya.

Ia menyebutkan, 6 gerai samsat tersebut tersebar di wilayah Juata, Pasar Tenguyun, drive thru di kantor induk dan Kecamatan Tarakan Timur. Kemudian untuk gerai samsat yang dibentuk di Kecamatan Tarakan Timur, diharapkan bisa memudahkan layanan bagi masyarakat yang ada di 4 Kelurahan untuk membayar PKB.

"Fungsi gerai ini sama dengan kantor UPT. Tapi gerai ini kita dorong untuk mendekatkan wajib pajak ke masyarakat," ungkapnya.

Dijelaskan Tomy lebih lanjut, dalam pendirian gerai samsat, pihaknya juga telah meninjau langsung titik-titik yang menjadi pertimbangan. Untuk di Kecamatan Tarakan Timur masuk ke dalam indikator pendirian gerai samsat. Seperti kepadatan penduduk serta dan mampu mengakomodir empat wilayah yakni Kelurahan Pantai Amal, Kelurahan Mamburungan, Kelurahan Kampung Enam dan Kelurahan Kampung Empat.

"Terbukti baru kami buka hari ini sudah ada empat yang membayar pajak," sebutnya.

Dengan adanya penambahan gerai, masyarakat sudah tak perlu lagi datang ke kantor UPT Kantor Samsat Tarakan untuk membayar pajak satu tahunan. Pembayaran pajak tahunan pun bisa dilakukan oleh kendaraan roda dua dan empat. Kemudian pelayanan di gerai samsat pun dinilai bisa dilakukan dengan waktu yang cukup cepat yaitu hanya 3 menit saja.

"Dengan adanya gerai ini, petugas memberikan edukasi tentang perpajakan," pungkasnya. (zar/lim)

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #pajak kendaraan