TARAKAN - Maraknya juru parkir (jukir) liar di Kota Tarakan menimbulkan keresahan tersendiri bagi masyarakat. Pasalnya, jukir liar yang beroperasi tersebut kerap muncul di mana-mana dan tidak memiliki kontribusi bagi kendaraan masyarakat yang terparkir. Seperti mengatur kendaraan, helm maupun menutup kendaraan dari paparan sinar matahari. Selain itu, jukir tersebut tidak menggunakan atribut dan memberikan karcis kepada pelanggan. Sehingga kehadiran jukir tersebut dinilai menjadi benalu di masyarakat.
Menyadari kondisi ini, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha mewajibkan semua jukir untuk menggunakan atribut lengkap saat bertugas. Sehingga hal ini dimaksudkan agar masyarakat dapat membedakan jukir resmi dan tidak. Selain itu, hal juga memberi tanda wajib atau tidak masyarakat membayar retribusi kepada jukir. Hal itulah yang diungkapkan Direktur Perumda Aneka Usaha, Natan Tandi Liling.
"Beberapa waktu lalu kami melangsungkan pertemuan bersama Dishub Tarakan intuk membahas fenomena jukir liar dan titik-titik resmi parkir yang dikelola oleh Perumda Aneka Usaha. Dalam pertemuan kemarin kami berupaya menangani jukir liar secara persuasif. Pertama kami tawarkan opsi untuk bergabung menjadi jukir resmi, kalau bersedia kita berdayakan. Kalau tidak dan tetap memungut retribusi di tempat tertentu kami akan menyikapi secara tegas," ujarnya, Minggu (2/6).
"Kalau saya lihat ini jukir-jukir liar banyak premannya juga, kita khawatirkan preman-preman juga jadi kita takut ada yang membekingi, kalau ada kami rangkul, kita ajak bergabung ke perumda. Kita berikan atribut, kalau dapat setoran lebih perumda akan memberikan reward. Kalau mereka tetap menjadi jukir tentu ada tindakan tegas, kita punya Satpol PP yang nantinya bisa menertibkan mereka," sambungnya.
Dikatakan, kehadiran jukir liar tidak hanya meresahkan masyarakat, namun juga merugikan pemerintah sebagai pihak yang berkontribusi langsung pada kebocoran pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga dalam hal ini perlu upaya persuasif dalam menanggani persoalan tersebut. Mengingat pihaknya cukup memahami jukir liar tersebut sedang dalam mencari nafkah untuk menyambung hidup.
“Secara kemanusiaan kita memahami mereka menjadi jukir liar untuk menafkahi keluarga, tapi secara aturan sebenarnya mereka melanggar, jatuhnya ke tindakan pungli atau premanisme. Kebocoran cukup tinggi juga dari jukir liar menghambat jukir resmi jadi bocor ada juga yang masuk tiga hari setor 1 hari, ada yang enggak kasih karcis,” terangnya.
"Untuk memantau jukir di lapangan pihaknya memberikan atribut berupa rompi, topi dan ID card yang harus digunakan oleh Jukir resmi saat bertugas. Jukir liar masih dalam pendataa, banyak itu. Daerah terbanyak Tarakan barat. Itu yang paling dominan. Tetapi dengan adanya atribut sekarang bisa terpantau,” jelasnya.
“Strategi kita seperti yang kita koordinasikan dengan Dishub kita rangkul mereka. Kalau mereka mau bergabung dengan Perumda kita terima dan titik yang ada kita akan beritahukan lagi ke dishub rekomendasi semacam surat,” tambahnya.
la pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan uang jika tidak menerima karcis. Hal ini dilakukan tak hanya untuk mengantisipasi parkir liar namun, juga untuk mengantisipasi kebocoran ketika ada jukir resmi yang tidak menyetorkan uang sesuai karcis.
“Kita memberikan pemahaman kepada jukir, kita arahkan hari ini kita bahwa harus kasih karcis, kami sarankan masyarakat jangan membayar parkir kalau tidak diberikan karcis. Kalau mereka memaksa itu masuk pemerasan karena mereka tidak punya legalitas,” tukasnya. (zac/lim)
Editor : Azwar Halim