Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Minta Pedagang Tak Menjajakan Dagangan Terlalu Dini

Radar Tarakan • Kamis, 28 Maret 2024 | 09:53 WIB
DIIMBAU: Pedagang takjil Ramadan diimbau tak menjajakan dagangan terlalu siang. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
DIIMBAU: Pedagang takjil Ramadan diimbau tak menjajakan dagangan terlalu siang. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN

TARAKAN - Bulan Ramadan setiap tahunnya selalu dihiasi dengan menjamurnya pedagang takjil di pinggir jalan. Sehingga hal tersebut memberikan nuansa dan tradisi tersendiri di bulan Ramadan. Kendati demikian, tidak jarang pedagang takjil kerap memajang dagangannya terlalu dini yang masih jauh dari waktu berbuka. Sehingga hal tersebut  dinilai tidak sejalan dari tujuan takjil yang dijajakan menjelang waktu berbuka puasa.

Wakil Ketua MUI Kaltara, H. Syamsi Sarman mengimbau kepada pedagang takjil agar tidak menjajakan dagangan terlalu dini. Meski hal tersebut tidak melanggar secara norma, namun hal tersebut dapat mengganggu ibadah puasa masyarakat. Apalagi jajakan takjil dikeluarkan pada siang hari dan diperlihatkan secara umum.

“Bulan suci Ramadan menjadi bulan keberkahan bagi semua umat, tidak hanya umat Islam saja tapi masyarakat nonmuslim juga. Karena banyaknya jajanan takjil di bulan Ramadan manfaatnya dapat dirasakan dan dinikmati semua masyarakat. Tapi kami mengimbau kepada pedagang takjil agar kiranya tidak terlalu cepat dini seperti di siang hari, karena itu bisa saja menggoyahkan iman sebagian masyarakat yang berpuasa,” ujarnya, Rabu (27/3).

“Sebenarnya tidak melanggar apa pun, baik saja namanya orang cari nafkah dan antusias menyambut ramadhan. Tapi kita bisa menyesuaikan waktunya saja, misalnya tidak mengeluarkan dagangan jam 12 siang. Itu kan jam berbuka masih lama, dikhawatirkan orang yang melihat takjil yang dipajang tergoda,” sambungnya.

Menurutnya tujuan pedagang takjil berjualan kebutuhan kudapan berbuka puasa sehingga eloknya jajanan takjil dijajakan menjelang berbuka seperti di sore hari. Sehingga hal itu dinilai cukup pas dengan waktu masyarakat berburu takjil.

“Saya juga tidak pernah lihat ada orang berpuasa cari takjil jam 12 siang. Kalau jam setengah setengah 4 itu sudah bisalah karena biasanya orang berburu takjil itu di waktu sore, biasa ba'da (setelah waktu salat) Asar. Jadi kalau kesiangan bukan untuk menyediakan takjil nanti malah membatalkan puasa orang,” terangnya.

“Jadi berkaitan dengan nilai kesopanan dan toleransi. Sebetulnya kalau dipikir, misal kita lewat KFC, McD, orang makan kita tidak tergoda. Justru lebih tergoda penjual takjil merah kuning hijau di pinggir jalan itu, apalagi saat dilihat dalam kondisi lapar dan haus,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga berharap pemerintah dapat bertindak tegas pada tempat hiburan malam (THM) yang masih beroperasi di bulan Ramadan. Dikatakan, sejak dulu di Indonesia THM dilarang beroperasi di bulan Ramadan demi kenyamanan beribadah. Kata dia, hal ini sudah sejak lama berlaku seperti tradisi sehingga menurutnya, tidak ada lagi alasan pelaku usaha mengaku tidak mengetahui kebiasaan ini.

“Sejak dulu-dulu kan THM dilarang beroperasi selama Ramadan. Pada prinsipnya setiap tahun surat edaran dikeluarkan untuk mengimbau pelaku usaha menutup usaha THM sementara. Sebenarnya, tidak perlu dirapatkan pun pemerintah bisa mengeluarkan edaran penutupan THM. Karena kita hanya mengikuti kebiasaan setiap tahun,” katanya.

“Memang kelemahan kita sering pada implementasi. Aturannya sudah bagus, edaran sudah bagus tapi eksekusi di lapangan kadang masih tidak seperti yang diharapkan. Aturannya kan sudah jelas tidak boleh, kalau misalnya ada yang melanggar maka bisa diterapkan tipiring misalnya. Selanjutnya berkaitan jualan makanan atau warung makan tetap buka dengan tetap menggunakan pembatas atau penutup,” jelasnya. (zac/lim)

 

Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara