Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kasus Pelecehan terhadap Anak di Tarakan Naik Signifikan, Tembus 192 Kasus

Azwar Halim • Jumat, 19 Januari 2024 | 13:29 WIB
FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN Rinny Faulina, S.K.M, M.Kes Kabid PPPA DP3AP2KB Tarakan
FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN Rinny Faulina, S.K.M, M.Kes Kabid PPPA DP3AP2KB Tarakan
TARAKAN - Maraknya kasus pelecehan seksual yang dialami perempuan dan anak-anak menjadi pekerjaan rumah (PR) khusus bagi pemerintah untuk mendapatkan predikat KLA di tahun ini. Sehingga, selain kasus eksploitasi kasus pelecehan juga menjadi perhatian khusus pemerintah khusunya pelecehan pada anak.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Rinny Faulina, S.K.M, M.Kes, menerangkan, meski kasus pelecehan pada anak dan perempuan yang masuk ke DP3AP2KB Tarakan mengulangi pengurangan.

Namun secara keseluruhan kasus pelecehan pada anak dan perempuan mengalami kenaikan signifikan yang sebelumnya di bawah angka 100 kasus kini bertambah secara kalkulasi  keseluruhan menjadi 192 kasus.

"Jadi kasus pelecehan di Kota Tarakan ada 2 jalur yah pertama masyarakat bisa melapor sendiri ke DP3AP2KB Tarakan kedua melaporkan kepada kepolisian. Untuk kasus pelecehan perempuan di tahun 2023 ada 11 kasus, kalau anak-anak ada 33 kasus. Tapi kalau berdasarkan aplikasi simponi, aplikasi ini dari Kementerian PPA misalnya polres menanggani kasus itu dia input di aplikasi tersebut. Di situlah lebih banyak karena merangkum semua kasus baik yang kami di kami maupun di Polres," ujarnya, Kamis (18/1).

"Kalau di aplikasi itu kasus pelecehan pada perempuan 98 kasus dan anak ada 94 kasus. Totalnya dijumlahkan saja. Sebenarnya aplikasi ini bisa diakses masyarakat bisa di-update sendiri kalau misalnya ada kasus baru. Kalau dari laporan ada peningkatan tapi kalau laporan di kami malah mengalami penurunan," sambungnya.

Pertambahan laporan kasus tidak terlepas dari adanya peningkatan penduduk dan meningkatkan pengetahuan masyarakat seputar pelecehan. Ia menduga, rendahnya kasus yang terlapor bulan disebabkan karena tidak adanya kasus namun lantaran hal tersebut tidak dilaporkan ke masyarakat. Sehingga dengan pertambahan penduduk yang menyebabkan persoalan sosial semakin kompleks hal itu juga karena masyarakat sudah berani melaporkan kasus pelecehan tanpa khawatir identitasnya akan dibuka.

"Selama ini kan kami juga gencar melakukan sosialisasi masyarakat sehingga pengetahuan masyarakat bertambah ni, misalnya hal-hal apa saja yang dianggap pelecehan baik fisik maupun verbal dan ke mana harus melapor jika mengalami pelecehan. Sebenarnya pelecehan itu tidak selalu fisik, tapi perkataan kita yang tidak pantas kepada seseorang misalnya menyangkut tubuh misalnya bisa masuk pelecehan," terangnya.

"Terus masyarakat sekarang sudah berani speak up, terutama yang perempuan kan sekarang layanannya sudah, kalau memang mereka tidak takut ketahuan ini identitasnya, maka identitasnya itu dirahasiakan. Cuma kendala kita ada orangtua yang melapor, ini tidak mau anaknya ditanggani karena malu. Sehingga kita sulit memberikan healing trauma karena mereka tidak mau berinteraksi dengan petugas kami," lanjutnya.

Kendati stigma pelaporan pelecehan sudah berubah, namun ia mengakui masih banyak masyarakat yang enggan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum lantaran khawatir identitasnya akan diketahui masyarakat. Sehingga kata dia, terkadang masih ada pelaku yang tidak tersentuh proses hukum.

"Ada juga kadang takut melapor dan memilih tidak melanjutkan kasus sampai ke ranah hukum. Itu kami sangat sayangkan karena pelaku pelecahan yang tidak tersentuh hukum berpotensi mengulang perbuatan ke orang lain. Sebenarnya dengan melaporkan korban membantu orang lain untuk mencegah kasus ini kembali terulang," urainya.

"Biasanya lingkungan juga mempengaruhi perkembangan korban. Kalau misalnya korban ni, di lingkungannya diperlakukan baik pasca mengalami pelecehan dia akan mudah kembali normal, tapi kalau misalnya lingkungannya tidak mendukung dia sering diolok-olok maka dia akan kesulitan untuk melupakan itu dan akhirnya itu mempengaruhi psikisnya. Kalau trauma agak sulit karena trauma itu kan pasti ada, tapi bisa dicegah dan diminimalisir. Setiap orang pasti memiliki trauma dan trauma itu tidak bisa hilang," tambah. (zac/lim) Editor : Azwar Halim
#pelecehan anak #tarakan #kaltara