Kapolres Tarakan, AKBP Ronaldo Maradona melalui Kasat Reskrim, AKP Randhya Sakthika Putra menjelaskan, olah TKP dilakukan pada Senin (15/1) lalu dan disimpulkan dugaan kebakaran berawal dari korsleting listrik. “Dari olah TKP kita ada mengamankan 1 meteran listrik dan kabel listrik yang masih berbentuk serabut,” ungkapnya, Selasa (16/1).
Adapun meteran listrik yang diamankan, didapati dari rumah petak yang kosong. Diduga api berasal dari rumah tersebut. Kemudian dugaan korsleting listrikan, dikarenakan kabel listrik yang berbentuk serabut dan dinilai sangat mudah terbakar. “Api diduga dari plafon rumah. Kemudian dari empat petak rumah hanya menggunakan 1 meteran listrik saja,” katanya.
Ditambahkan Randhya, tidak hanya melakukan olah TKP, namun sudah ada pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh pihaknya. Yaitu saksi dari penghuni rumah dan warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan saks, didapati api berasal dari plafon petak rumah yang kosong. Nantinya pemilik rumah juga akan dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya.
“Dari keterangan saksi pertama menyebut berteriak saat kebakaran melihat api ada dari arah atas plafon. Saksi kedua juga menyebut apinya berasal dari plafon rumah,” bebernya.
Pihaknya mendapati dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Lantaran saat kejadian api begitu cepat membesar, akibat bangunan rumah yang terbuat dari kayu. “Selanjutnya akan periksa saksi lanjutan dari warga lagi, pemilik atas nama Toke Angin juga akan kita periksa,” tambah Randhya. (zar/lim) Editor : Azwar Halim