Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Selama 2023, Kejari Terima 534 SPDP

Azwar Halim • Sabtu, 6 Januari 2024 | 09:01 WIB
FOTO: ELIAZAR/RARAR TARAKAN Harismand Kasi Intel Kejari Tarakan
FOTO: ELIAZAR/RARAR TARAKAN Harismand Kasi Intel Kejari Tarakan
TARAKAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan telah melaksanakan dengan beragam kinerja dalam penegakan hukum selama tahun 2023 lalu di berbagai bidang. Mulai dari bidang tindak pidana umum (pidum), bidang tindak pidana khusus (pidsus) dan bidang intelijen.

Kasi Intel Kejari Tarakan, Harismand membeberkan, untuk bidang pidum selama tahun 2023 lalu sudah menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sebanyak 534 perkara dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tarakan sebanyak 359 perkara.

“Untuk upaya hukum kasasi ada 6 perkara, banding 23 perkara dan sudah dieksekusi 342 perkara. Mayoritas perkara itu didominasi oleh perkara narkotika,” ungkapnya, Kamis (4/1).

Selain penegakan hukum hingga ke penuntutan, namun penyelesaian perkara pidana juga ada yang diselesaikan melalui restorative justice. Di tahun 2023 terdapat 15 perkara yang diselesaikan dari program restorative justice.

Selama tahun 2023, pihaknya mendapati terdapat 1 perkara yang dibebaskan dari tuntutan. “Namun ada hukuman mati ada 2 perkara yaitu perkara pembunuhan dan narkotika,” ujarnya.

Sementara itu, di bidang Intelijen selama tahun 2023 sudah melaksanakan penyelidikan sebanyak 4 perkara. Hasil penyelidikan 4 perkara itu sudah dilimpahkan ke bidang pidsus.

“Dari bidang Intelijen sudah melakukan eksekusi daftar pencarian orang (DPO) sebanyak 2 orang, yaitu perkara narkotika. Salah satunya terkait terpidana Johansyah yang ditangkap di Malaysia. Saat ini masih ada beberapa tunggakan DPO kita lagi. Masih ada 4 lagi,” tuturnya.

Kemudian di bidang pidsus, selama tahun 2023 sudah dilakukan penyelidikan 2 perkara. Kemudian penyidikan terdapat 3 perkara. Di tingkat penuntut di bidang pidsus terdapat 3 perkara juga yang sudah dilakukan. “Untuk eksekusi di bidang pidsus itu ada 4 terpidana yang dieksekusi,” imbuhnya.

Ditambahkan Harismand, di bidang perdata dan tata usaha negara (datun) selama tahun 2023 melakukan pemulihan keuangan negara sebanyak Rp 6 miliar. Kemudian pendampingan hukum yang dilakukan bidang datun sebanyak 39 kali, pelayanan hukum sebanyak 33 kali, mitigasi 1 dan nonmitigasi 26.

“Untuk bidang barang bukti dan rampasan, hasil lelang Rp 710 juta dan barang bukti yang sudah dimusnakan sebanyak 55 perkara dan 33 perkara berhasil dilelang barang buktinya,” terangnya. (zar/lim) Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara