Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Banyak Kendaraan Parkir Sembarangan, Ini yang Dilakukan Dishub Tarakan...

Azwar Halim • Selasa, 7 November 2023 | 12:56 WIB
DIBERIKAN TEGURAN: Petugas gabungan yang turun ke jalan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan. FOTO: DISHUB TARAKAN
DIBERIKAN TEGURAN: Petugas gabungan yang turun ke jalan untuk menertibkan kendaraan yang parkir di badan jalan. FOTO: DISHUB TARAKAN
TARAKAN - Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan melakukan penertiban terhadap kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan. Penertiban tersebut berlangsung di Jalan Mulawarman, Yos Sudarso dan Jalan Slamet Riyadi, Senin (6/11).

Kepala Bidang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Tarakan, Mohdi menjelaskan, dalam penertiban tersebut pihaknya hanya memberikan peringatan kepada pemilik kendaraan.

"Jadi kita tegur kalau parkir tidak pada tempatnya," katanya.

Ia menambahkan, terdapat puluhan kendaraan roda empat yang diberikan penilangan. Dalam penertiban tersebut, pihaknya menerjun tim gabungan yang terdiri dari Dishub Kota Tarakan, Satpol PP Tarakan, Satlantas Polres Tarakan dan polisi militer dari 3 matra TNI.
Penertiban terhadap kendaraan roda empat yang parkir di pinggir jalan, selama ini rutin dilakukan pihaknya.

"Agar bisa mengurangi kendaraan yang parkir sembarangan," ucapnya.

Selama ini pihaknya mendapati masih banyak kendaraan roda empat yang parkir di badan jalan, sehingga menjadi salah satu penyebab terjadinya kendaraan. Ia menilai hal tersebut terjadi dikarenakan saat ini lahan parkir di Kota Tarakan yang sangat kurang.

"Karena sarana yang kurang makanya pelanggaran hanya kita berikan kurang," tuturnya.
Meski demikian, ke depannya pihaknya akan tetap memantau kendaraan roda empat yang sering memarkir di badan jalan. Namun apabila ada kendaran yang memarkir dan dianggap melampaui badan jalan, maka penindakan tegas akan dilakukan oleh pihaknya. Yaitu dengan cara menderek mobil tersebut.

"Selama ini belum menderek karena belum ada tempat mengumpulkan kendaraan. Harus ada tempat disiapkan karena berkenaan dengan keamanan," pungkasnya. (zar/lim) Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #parkir liar #Dishub Tarakan