Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Rawan Kecelakaan, Jalan Gunung Selatan Butuh Rambu

Azwar Halim • Kamis, 14 September 2023 | 10:45 WIB
RAWAN: Kondisi Jalan Gunung Selatan yang minim rambu-rambu lalu lintas. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
RAWAN: Kondisi Jalan Gunung Selatan yang minim rambu-rambu lalu lintas. FOTO: AGUS DIAN ZAKARIA/RADAR TARAKAN
TARAKAN - Rawannya kecelakaan yang terjadi di Jalan Gunung Selatan perlu mendapat perhatian pemerintah. Meski jalan tersebut masih merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dishub Tarakan merasa memiliki tanggung jawab yang sama, agar perangkat keamanan berlalu lintas dapat dipasang di lokasi jalan tersebut.

Kepala Bidang Darat Dinas Perhubungan Tarakan, Mohdi menjelaskan, dalam rapat koordinasi bersama Dishub Kaltara belum lama ini pihaknya mengusulkan beberapa titik jalan wewenang agar segera dipasang rambu-rambu dan pengamanan jalan. Hal itu dimaksudkan untuk meminimalisir angka kecelakaan.

“Kemarin dalam rakor di Provinsi (Pemprov) terkait usulan kelengkapan pengamanan jalan, hal itu juga yang membuat kami menyampaikan kondisi Jalan Gunung Selatan itu. Karena Gunung Selatan masih minim rambu-rambu bahkan lampu penerangan jalan. Sejauh ini kami terus berupaya agar dipasangnya rambu-rambu termasuk PJU,” ujarnya, Rabu (13/9).

Menurutnya, meski tidak terjadi setiap waktu, bisa saja memicu munculnya korban. Menurutnya, sebagian besar kecelakaan di lokasi kerap dilalui kendaraan besar dengan kecepatan tinggi.

“Sejauh ini kami melihat cukup banyak kecelakaan yang terjadi di sana. Hal itu yang membuat kami memaksimalkan paling tidak adanya pengamanan yang sudah di pasang di sana tahun ini.

Semestinya untuk di Jalan Gunung Selatan itu kendaraan dianjurkan berjalan dengan batas kecepatan maksimal 40 kilometer saja. Itu karena banyaknya tikungan terjal dan minimnya lebar pada jalan,” tukasnya.

Selain menimnya rambu-rambu, Jalan Gunung selatan juga belum terdapat guadrill atau pengaman pinggir jalan. “Guadrill itu juga sudah kami sampaikan sebelum saya sempat dimutasi dan akhirnya kembali ke Dishub. Selain itu di sana juga belum ada marka (Gunung Selatan).

Karena kami melihat tidak jarang kendaraan seling membalap kendaraan lainnya dengan mengambil lajur pengendara arah berlawanan. Itu kan bahaya sekali apalagi saat berada di tikungan.

Selain itu juga rambu-rambu tambahan seperti peringatan awas jurang dan peringatan berhati-hati karena banyaknya hewan untuk mencegah adanya hewan yang tertabrak,” ucapnya.

Menurutnya cermin cembung juga dibutuhkan pada setiap tikungan. Hal tersebut agar pengendara dapat melihat kendaraan dari lawan arah berlawanan sebelum menikung.

“Kami juga telah mengusulkan agar di tempat itu minimal ditempatkan cermin cembung minimal pada setiap tikungan. Supaya kendaraan yang hendak menikung dapat melihat kendaraan dari arah berlawanan sebelum menikung,” paparnya. (zac/lim) Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara