Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Peluang Tiga Jabatan Kadis di Tarakan, Syarat Enggak Sulit...

Azwar Halim • Rabu, 10 Mei 2023 | 14:30 WIB
Sekkot Tarakan, Hamid Amren. FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN
Sekkot Tarakan, Hamid Amren. FOTO: YEDIDAH PAKONDO/RADAR TARAKAN
TARAKAN - Seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi (selter JPT) pratama kembali dibuka oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Kota (Sekkot) Tarakan, Hamid Amren, Selasa (9/5). "Seleksi dibuka untuk tiga kursi kepala dinas, yakni kepala Dinas Pendidikan (Disdik), kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan PMK) Tarakan," ungkap Hamid.

Tajuddin Tuwo yang menjabat kepala Disdik yang telah pensiun. Sementara kepala DPMTPSP Tarakan, Hery Purwono, kini menjabat kepala Disdukcapil. Sedangkan kepala Satpol PP-PMK, Hanip Matiksan, purna tugas pada Juni 2023. "Panitia Seleksi (Pansel) telah membuka pendaftaran hingga 14 hari. Selter ini terbuka untuk pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, Provinsi Kalimantan Utara dan pejabat dari kabupaten kota se-Kaltara," ujar mantan kepala Dinas Perhubungan Tarakan ini.



Bagi yang memenuhi syarat diharapkan dapat mendaftar. Pengumuman telah dibuka sejak Kamis (4/5) lalu untuk tiga posisi tersebut. "Yang pertama adalah kepala Dinas Pendidikan, kepala DPMTSP, kemudian kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran,” tuturnya.

Dalam pengumuman Nomor 1 Tahun 2023, dijelaskan Hamid, Pansel telah mencantumkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi pelamar sesuai aturan yang berlaku. Dalam hal ini terdapat 15 persyaratan khusus calon kepala Satpol PP dan PMK Tarakan, yakni diutamakan telah memiliki kualifikasi sebagai penyidik pegawai negeri sipil (PPNS).



Persyaratan lain di antaranya, pelamar telah mengikuti dan lulus diklat kepemimpinan tingkat III/pendidikan kepemimpinan administrator (PKA)/pendidikan dan pelatihan jabatan fugnsional ahli madya.

Sedang pangkat minimal, ialah pembina golongan ruang IV/a, mempunyai pengalaman jabatan yang sama minimal 5 tahun, termasuk harus membuat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Sebagai Ketua Pansel, Hamid berharap agar jumlah peserta dapat mencukupi jumlah minimal sehingga tidak perlu membuka ulang pendaftaran. "Jumlah minimal peserta setiap posisi yakni 3 peserta. Jika mencukupi, bisa dilaksanakan seleksi terbuka," jelasnya.



Untuk diketahui, sebelumnya Pemkot Tarakan telah membentuk Pansel yang beranggotakan 4 orang, dari kalangan akademisi, yakni Rektor Universitas Borneo (UBT) Tarakan, Prof. Dr. Adri Patton M.Si, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan dan Keguruan (FKIP) UBT, Dr. Suyadi S.S. M.Ed, Direktur Politeknik Negeri Nunukan, Arkas Viddy S.E, M.M, Ph.D, dan Dosen STIE Bulungan Tarakan, Dr. Ana Sri Ekaningsih, S.E, M.M. (shy/lim)

  Editor : Azwar Halim
#Hamid Amren #tarakan #Disdik Tarakan #JPT Pratama Tarakan #DPMPTSP Tarakan #Satpol PP-PMK Tarakan #pemkot tarakan