Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR Perkim) Kaltara, Erni menerangkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan kunjungan ke Jalan Gajah Mada. Sehingga ia menegaskan jika ini pihaknya akan melakukan penanganan dalam waktu dekat.
“Kemarin kami sudah melihat lokasinya di sana. Ada dua titik kerusakan jalan di ruas itu. Salah satunya di simpang Jalan Gajah Mada dan Jalan Cenderawasih. Khusus Jalan Gajah Mada, merupakan kewenangan Provinsi (Pemprov) sementara Jalan Cendrawasih menjadi kewenangan Pemkot Tarakan,” ujarnya, Minggu (12/2).
Dikatakan, sebelumnya pihaknya juga telah melakukan penanganan secara langsung untuk melakukan survei. dan pada tanggal Jumat (10/2) lalu, pihaknya kembali turun guna memastikan kondisi terakhir di ruas jalan itu. Ia mengakui, genangan pada ruas tersebut cukup sulit dikeringkan lantaran kondisi drainase yang buruk. Sehingga saat hujan air tidak mengalir baik.
Baca berita selengkapnya di Koran Radar Tarakan atau berlangganan melalui Aplikasi Radar Tarakan yang bisa di download di :
Editor : Azwar Halim