Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Diduga Kelebihan Muatan, SB Arshiya Terbalik

Azwar Halim • Kamis, 8 Desember 2022 | 10:17 WIB
TERBALIK: Kondisi SB Arshiya yang memuat barang kargo terbalik di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Rabu (7/12). (FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN)
TERBALIK: Kondisi SB Arshiya yang memuat barang kargo terbalik di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, Rabu (7/12). (FOTO: IFRANSYAH/RADAR TARAKAN)
TARAKAN - Speedboat nonreguler yaitu SB Arshiya terbalik di Pelabuhan Tengkayu I Tarakan, kemarin (7/12). SB Arshiya yang membawa barang kargo, diduga melebihi muatan dan berakibat speedboat terbalik. Speedboat rencananya akan membawa barang kargo tersebut ke Tanjung Selor.

Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia melalui Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) IPTU Sri Djayanti saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan informasi yang diterima oleh pihaknya, kejadian tersebut terjadi pada pukul 08.30 WITA. “Speedboat ini mengangkut puluhan barang kargo dari beberapa jasa pengiriman dan akan dikirim ke Tanjung Selor,” katanya.

Pihaknya kepolisian menduga kejadian tersebut dikarenakan adanya kelebihan muatan. Apalagi didapati barang tidak hanya berada di dalam speedboat, namun didapati juga barang disimpan hingga di atas speedboat. “Saat motoris masuk menyalakan mesin tiba-tiba speed miring dan terbalik, jadi karena kelebihan muatan saja,” jelas Kapolsek.

Usai kejadian tersebut, pihaknya sudah mengamankan beberapa barang yang terdapat pada speedboat tersebut di antaranya barang milik JNT 61 koli, Ninja Express 28 koli, JNE 20 koli dengan total 109 koli. Seluruh barang ini kondisinya masih dapat diselamatkan dan speedboat yang saat ini masih dibersihkan. Pihaknya pun masih akan mendalami keterangan nakhoda dan ABK SB Arshiya. “Diduga untuk kerugian materi mencapai Rp 30 hingga 50 juta,” sebut Sri Djayanti

Kapolsek mengungkapkan, terdapat prosedur yang seharusnya diperiksa pada speedboat nonreguler maupun reguler sebelum keberangkatan. Untuk memastikan apakah muatan barang pada speedboat sudah sesuai. “Kalau ini memang lebih kapasitas. Kita akan tindak lanjuti terkait ini,” jelasnya. (zar/lim) Editor : Azwar Halim
#tarakan #kaltara #speedboat