Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Daftar Hari Ini, 32 Tahun Lagi Berangkat Haji

Muhammad Erwinsyah • Sabtu, 1 Oktober 2022 | 13:58 WIB
JEMAAH HAJI: Sejumlah jemaah haji sebelum melakukan perjalanan ke tanah suci Juni 2022 lalu. (DOKUMEN/RADAR TARAKAN)
JEMAAH HAJI: Sejumlah jemaah haji sebelum melakukan perjalanan ke tanah suci Juni 2022 lalu. (DOKUMEN/RADAR TARAKAN)
TARAKAN - Tahun ini, daftar tunggu haji di Kota Tarakan mencapai 4.730 orang. Sehingga jumlah calon jemaah haji ini harus menunggu tahunan untuk berangkat haji.

“Dulu setiap tahun kalau normalnya itu 151 orang yang berangkat (haji), tapi tahun ini hanya 45,6 persen yang berangkat atau sekitar 67 orang," ungkap Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Tarakan, H. Muhammad Aslam, Sabtu (1/10).

Lebih lanjut dikatakan Aslam, di Kaltara sebenarnya tercatat hanya 67 orang calon jemaah haji (CJH) yang berangkat, namun di salah satu kabupaten kota Kaltara tidak memiliki cadangan sehingga satu orang diambil dari CJH Tarakan dan jumlah CJH bertambah menjadi 68 orang.

“Itu sudah aturannya, karena nomor porsi kita tertinggi. Jadi seharusnya jemaah haji Tarakan yang berangkat itu sekitar 151 orang, tapi karena seluruh dunia dan Indonesia hanya 45,6 persen yang berangkat tahun ini,” jelas Aslam.

Sementara itu, khusus lansia dibatasi jika berusia 65 tahun ke atas. Sehingga para lansia tidak diberangkatkan tahun ini namun tahun 2023 mendatang yakni saat suasana dunia kembali normal dan dapat melibatkan jemaah haji 100 persen.

“Tapi seandainya nanti masih diberi batasan, maka kami serahkan kepada pemerintah. Tapi tahun ini kami siapkan jemaah haji 100 persen, namun keputusannya masih belum. Makanya kami bentuk grup agar informasinya cepat tersampaikan kepada CJH yang berjumlah 151 orang ini,” tuturnya.

Dikatakan Aslam, pengecekan daftar tunggu haji ini bisa dicek melalui aplikasi haji pintar yang langsung terbaca by sistem. Sehingga, jika seseorang yang ingin berangkat haji tahun ini melakukan pendaftaran, maka 33 tahun ke depan baru dapat melakukan pemberangkatan haji. Namun, karena sistem hanya membaca 67 orang dan bukan 151, sehingga jika dicek di sistem maka yang terbaca ialah 71 tahun.

“Karena sistem membaca yang berangkat tahun ini. Tapi kalau sudah di-update dan sudah diumumkan bahwa kuota haji Tarakan normal, maka akan terbaca kembali ke 32 tahun. Tapi untuk sekarang ini karena kuotanya setengah jadi belum update jadi yang terhitungnya itu 4.730 dibagi 151, tapi karena tahun ini yang berangkat 68 maka dibagi 68 saja. Jadi jauh, 71 tahun. Tapi kalau sudah nanti update ketika sudah MoU, maka kembali lagi normal jadi 32 tahun,” pungkasnya. (*) Editor : Muhammad Erwinsyah
#haji