Keseriusan Lapas Tarakan ditunjukkan dengan melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama dengan BNNP Kaltara, Rabu (25/5).
Kalapas Tarakan Arimin mengatakan, sebelum memberantas peredaran narkotika dari dalam lapas dilakukan pihaknya bersama BNNP Kaltara, ia meminta agar seluruh pegawai Lapas Kelas II A Tarakan agar tidak terlibat dalam permasalahan narkotika.
Selain itu, seluruh pegawai lapas wajib mendukung pemberantasan dan pencegahan narkotika dari dalam lapas.
"Kami mengapresiasi juga karena BNNP Kaltara yang sudah mensuport kami dalam pemberantasan dan penyalahgunaan narkotika atau terkait rehabilitasi," katanya.
Dilanjutkan Arimin, selama ini pihaknya selalu terbuka dengan seluruh aparat penegak hukum (APH) dalam pengembangan kasus narkotika, apabila diduga ada keterlibatan warga binaan.
Selain pemberantasan, untuk pencegahan pihaknya sudah siap bekerjasama dengan APH.
Salah satunya dengan mendukung program rehabilitasi pecandu narkotika dari warga binaan.
"Untuk program rehab, pasti kita akan mengikuti program dari BNNP Kaltara seperti apa. Nanti kami assessment warga binaan kami yang akan membutuhkan rehab," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara, Brigjend Pol Rudi Hartono mengatakan, lapas merupakan bagian dari tempat untuk menyadarkan warga binaan.
Khususnya untuk tidak terlibat kasus narkotika. Apalagi saat ini di dalam Lapas Tarakan, warga binaan dengan kasus narkotika masih mendominasi.
"Mencegah tapi jangan juga di dalam arena permainan malah. Pak Kalapas ini sepakat dan memang tujuannya bersinergi untuk memberantas," katanya.
Selain pemberantasan, pihaknya juga memastikan bahwa BNNP bersama Lapas Tarakan mencegah yaitu melakukan tindakan rehabilitasi.
Selama ini pihaknya baru melaksanakan rehabilitasi dari luar lapas dan pojaknah menargetkan warga binaan yang perlu di rehab juga bisa dilakukan.
"Di dalam lapas ini belum ada yang kecanduan parah juga," singkatnya. (*) Editor : Sopian Hadi