Kegiatan tersebut juga berkerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kaltara dan TNI guna memberantas peredaran narkotika di dalam Lapas Kelas II A Tarakan.
Kepala Lapas Kelas II Tarakan, Arimin mengatakan, pihaknya banyak menemukan barang terlarang yang masuk ke kamar hunian salah satunya handphone.
"Kegiatan malam ini kita banyak menemukan handphone tentu kita perlu berkerja keras, agar barang seperti ini tidak masuk ke dalam lapas," tuturnya kepada Radar Tarakan usai penggeledahan.
Selain handphone, pihaknya juga menemukan beberapa benda tajam seperti pisau hingga gunting. "Ini semua bentuk kerja sama kami baik BNNP dan TNI guna memberantas narkotika, sehingga tidak adalagi pengendalian narkotika menggunakan handphone dari lapas," ujarnya.
Diketahui, beberapa barang terlarang seperti handphone, gunting, pisau, charger handphone, hingga alat masak portable disembunyikan para warga binaan di balik tempat tidur.
"Modusnya ini disembunyikan di bawah bantal dan kasur. Ada beberapa blok yang kita dapatkan seperti Blok Cendrawasih, Blok Anak dan Blok Pesantren. Ada juga beberapa senjata tajam dan alat masak portable," imbuhnya. (*) Editor : Muhammad Erwinsyah