Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Gubernur Kaltara Desak Pusat Buka Keran Moratorium

Muhammad Erwinsyah • Rabu, 11 Mei 2022 | 17:57 WIB
BAWA ASPIRASI KALTARA: Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, memaparkan kondisi Kaltara pada Rakernas APPSI di Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali, pada Selasa (10/5). (FOTO: DKISP KALTARA)
BAWA ASPIRASI KALTARA: Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, memaparkan kondisi Kaltara pada Rakernas APPSI di Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta Bali, pada Selasa (10/5). (FOTO: DKISP KALTARA)
DENPASAR - Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum, mendesak agar pemerintah pusat kembali membuka keran moratorium pemekaran. Desakan ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ballroom Hotel Discovery Kartika Plaza, Kuta, Bali pada Selasa (10/5).

Tujuannya, agar Ibu Kota Kaltara yang masih berstatus kecamatan dapat menjadi kotamadya. Gubernur meminta adanya perlakuan khusus dari pemerintah pusat terhadap provinsi termuda ini.

"Artinya mohon ada perlakuan khusus, kami ini (Kaltara, Red) ibu kotanya di Kecamatan Tanjung Selor dan itu sangat sedih," tegasnya.

Ia menyampaikan, pemerintah provinsi juga telah menyiapkan lahan untuk pembangunan pusat pemerintahan. "Mohon kebijakan pemerintah pusat untuk bisa membuka moratorium untuk ibu kota," kata Gubernur di hadapan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri.

Gubernur juga memaparkan kondisi geografis di Kaltara khususnya wilayah 3TP (terpencil, terdepan, terbelakang dan perbatasan) dan hambatan-hambatan dalam pembangunan daerah.

Salah satunya Kecamatan Krayan di Kabupaten Nunukan yang tidak memiliki akses darat dan air. Hanya mampu dijangkau dengan akses udara. Alhasil, harga kebutuhan pokok di daerah itu cukup mahal.

"Harga semen 1 sak di sana (Krayan, Red) hampir sama dengan di Papua sekitar 1,5 juta rupiah harganya," kata Gubernur.

Tak sampai di situ, Gubernur juga mengulas kesiapan Kaltara sebagai salah satu daerah penyangga ibu kota negara (IKN) di Kalimantan Timur. “Kesiapan Kaltara sebagai penyangga IKN saya paparkan. Kita telah menyiapkan diri sebaik mungkin sebagai daerah penyangga,” ulasnya.

Sebelumnya, Gubernur juga telah menugaskan OPD terkait untuk menghadiri undangan Gubernur Kalimantan Timur perihal pembahasan usulan skema dan penambahan jenis komponen DBH-SDA.

Ini sesuai dengan yang diamanahkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Dari Kaltim berinisiatif melakukan pembahasan substansi teknis dengan melibatkan seluruh provinsi penghasil sumber daya alam, salah satunya Kaltara. Hasilnya diharap bisa menjadi salah satu substansi kesepakatan yang dihasilkan dalam Rakernas APPSI,” tuntasnya. (lim) Editor : Muhammad Erwinsyah
#tarakan #gubernur