Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Polda Telusuri Aliran Dana dari Bisnis HSB

Sopian Hadi • Jumat, 6 Mei 2022 | 12:05 WIB
Photo
Photo
TARAKAN - Tim khusus telah melakukan penyitaan sejumlah aset HSB, oknum polisi yang diduga menjalankan bisnis tambang emas ilegal di Sekatak, Bulungan.

HSB telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan pelanggaran UU Minerba sejak 1 Mei 2022 lalu.

Ia lantas diamankan di Tarakan sesaat akan bertolak ke Makassar, Sulawesi Selatan melalui Bandara Juwata Tarakan, Rabu (4/5) siang.

HSB kini ditahan di Mapolres Bulungan.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Dirreskrimsus Polda Kaltara, AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan beberapa barang bukti sudah diamankan seperti buku catatan aliran dana ke beberapa pihak.

“Ada juga 1 unit bangunan rumah untuk pejabat tertentu juga kami segel, praktik-praktik ilegal usaha lainnya juga kita lakukan penyitaan seperti dokumen-dokumen pelayaran dan sebagainya,” ungkapnya, Kamis (5/5).

Dari penggeledahan itu, ditemukan dokumen pelayaran, berupa manifes barang.

Kemudian dilakukan pengembangan ke Pelabuhan Malundung, hingga ditemukan ketidaksesuaian dokumen dengan komoditas dalam manifes.

Adapula rekening bank milik HSB dan beberapa orang turut diamankan.

Aset lainnya seperti 1 unit mobil Honda Civic dan 1 unit mobil Toyota New Alphard juga telah disegel dan akan dipelajari riwayat pembeliannya.

”Barang bukti ada 120 item. Kalau memang dibeli dari hasil perolehan usaha ilegalnya kita langsung amankan dan dibawa ke Tanjung Selor. Kalau untuk kepemilikan rekening ada juga yang punya H ada juga punya beberapa orang lainnya,” bebernya.

Hendy menambahkan, penghitungan akan dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

”Untuk total aset kami belum tahu karena isi rekening belum kami buka, sementara kami sita dulu. Nanti kami analisa, termasuk beberapa dokumen, apakah dibekukan apa tidak. Kami pelajari dulu kalau digunakan untuk keluar masuk alur usaha ilegal,” tukasnya.

Menyoal tambang emas ilegal milik HSB telah beroperasi selama dua tahun. Ditreskrimsus Polda Kaltara juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami pribadi sudah hubungi dan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk membantu untuk melakukan pelacakan asetnya,” tambahnya. (tuy/lim) Editor : Sopian Hadi
#tarakan #Hasbudi