Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Sesingal dan Singal Akan Dipatenkan

Azwar Halim • Senin, 21 Februari 2022 | 11:08 WIB
PROSES PEMBUATAN: Pengrajin Sesingal Taka, Abdul Hamid saat membuat sesingal di kediamanya Desa Tideng Pale. FOTO: RIKO ISMANTO/RADAR TARAKAN
PROSES PEMBUATAN: Pengrajin Sesingal Taka, Abdul Hamid saat membuat sesingal di kediamanya Desa Tideng Pale. FOTO: RIKO ISMANTO/RADAR TARAKAN
Penggunaan sesingal (penutup kepala khas suku Tidung) dan singal (penutup kepala khas suku Bulungan) pada lingkungan sejumlah pemerintah daerah di Kalimantan Utara (Kaltara) patut diapresiasi. Selain menjadi identitas budaya, juga membawa manfaat bagi perekonomian.

DENGAN dibudayakannya penutup kepala singal dan sesingal, menjadi kekhasan bagi masyarakat Kaltara. Namun seperti apa sejarah penutup kepala tersebut?

Ketua lembaga Adat Tidung di Tana Tidung, Armansyah Ali mengatakan, sejarah budaya ikat kepala ini telah ada ratusan tahun yang lampau. “Jadi zaman itulah turun namanya singal, singal ini ada dua macam. Kalau singal itu tertutup atas kepala, kalau tidak tertutup itu sesingal namanya,” kata Armansyah Ali saat diwawancarai Radar Tarakan, Minggu (20/2).

Ia menjelaskan, khusus singal, dulu berkaitan dengan sosok pemberani. Singal berarti berikat. Jika ikat singal di sebelah kiri, pertanda akan digunakan untuk mengayau atau berburu. Jika di sebelah kanan berarti telah pulang dari mengayau. “Jadi sejarah singal dan sesingal itu. Jadi sampai sekarang dibudayakan khususnya orang Tidung,” jelasnya.

Ditambahkan, Tidung di Kaltara dikenal dalam beberapa komunitas, seperti Tidung Kepatal, Tidung Sembakung dan Tidung Kebirang yang berada di hulu Malinau. “Tidung di Kaltara ini bermacam-macam Tidung dan semua itu memakai singal zaman dahulu, karena di zaman dahulu belum ada yang menjual kopiah atau songkok. Sehingga singal inilah yang dipakai,” ungkapnya.

Sarung sekalipun, kata dia, dililit dipakai buat singal. “Nah sekarang singal dan sesingal itu dibudayakan sekarang, ini budaya dan jangan dilupakan karena itu adalah salah satu budaya,” katanya. 

AKAN DIPATENKAN

Di Bulungan, singal dan sesingal akan dipatenkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdibud) Bulungan, setelah adanya usulan dari budayawan.

Bupati Bulungan, Syarwani mengaku telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bulungan Nomor 060/963/Org-II. Regulasi ini mengatur terkait penggunaan baju batik dan aksesoris khas daerah bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bulungan. “Untuk tahap awal kita terapkan di lingkungan ASN. Selanjutnya, masyarakat juga diharapkan bisa menerapkan hal yang sama,” kata Syarwani kepada Radar Tarakan, Minggu (20/2).

Kebijakan penggunaan aksesoris khas daerah ini sejalan dengan arahan Gubernur Kaltara, Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H, M.Hum. Bukan hanya di lingkungan OPD. Setiap kepala daerah juga didorong menggunakan aksesoris lokal. “Langkah ini bagian dari upaya melestarikan kebudayaan lokal serta membantu ekonomi dari pengrajin yang ada di Kaltara,” ungkapnya.

Dengan melestarikan budaya lokal, maka ke depan hal ini  bisa menjadi identitas daerah. Untuk itu, organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diharapkan bisa terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Disdikbud Bulungan, Marlen saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima usulan untuk mematenkan sesingal dan singal.  Namun, sejauh ini Disdikbud masih mencoba melakukan pendalaman terkait deskripsi dari kedua penutup kepala tersebut agar tidak menimbulkan pro dan kontra di kemudian hari. “Jadi, sekarang ini kita masih melakukan konfirmasi dengan pihak budayawan,” ungkapnya

Setiap suku, sambung Marlen, memiliki ciri khas dan motif yang berbeda. Karena itu, Disdikbud Bulungan belum berani mematenkan usulan tersebut. “Setiap daerah itu kan ada motif, kan ada deskripsi tersendiri. Jadi, sekarang ini kita belum berani mematenkannya,” ungkapnya.

Selain itu, Disdikbud Bulungan juga masih menunggu sistem aplikasi. Sebab, tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. “Kalau sebelumnya manual. Nah, sekarang ini pakai sistem aplikasi,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan, pada tanggal 1 Maret mendatang Disdikbud Bulungan juga berencana mengumpulkan semua komunitas kesenian dan lembaga adat. “Mulai tahun ini semua akan kita coba seragamkan,” pungkasnya.

MAJUKAN KEBUDAYAAN DAERAH

Penggunaan singal atau ikat kepala khas suku Tidung memang telah diresmikan untuk digunakan bagi aparatur sipil negara (ASN) di Tarakan. Aturan ini telah diterapkan sejak 1 Juli 2021 lalu. Singal dianggap mampu untuk kemajuan budaya Bumi Paguntaka.

Kepala Bidang Kebudayaan pada Dinas Pariwisata Tarakan, Abdul Salam menjelaskan bahwa selain mengenalkan ke masyarakat, singal juga berpotensi untuk memajukan kebudayaan daerah. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. “Inilah sebenarnya yang terus digagas oleh pemerintah karena sudah ada undang-undangnya tentang kemajuan kebudayaan sudah diatur, kebijakan daerah dan pusat dalam hal membuka ruang yang seluas-luasnya untuk masyarakat,” ungkap Salam.

Singal dikatakan Salam merupakan pelengkap khas yang disandikan dengan batik Tarakan untuk pria. Sedangkan untuk arti secara filosofis hal ini pun tentunya mengalami pergeseran makna seiring berjalannya ruang dan waktu. Kendati demikian, kebudayaan adalah budaya yang harus dilestarikan meski sudah berbeda zaman. “Tentu kalau sejarahnya di masa lalu banyak pergeseran- pergeseran makna, begitulah kebudayaan-kebudayaan itu sifatnya dinamis. Dia selalu mengikuti atau selalu menyesuaikan dengan keadaan, tetapi seiring berjalannya ruang dan waktu semua itu akan berbeda dan fungsinya zaman dulu dan di zaman sekarang juga seperti itu. Tapi nilai-nilai itu akan tetap melekat,” jelasnya.

Salam menuturkan filosofis dari kebudayaan sendiri tak melulu soal pementasan atau penampilan. Melalui singal sembari memperkenalkan, keberadaan di lingkungan pemerintahan ini masih butuh kajian lebih mendalam dari segi sejarah maupun makna. “Singal secara filosofi masih perlu banyak diskusi dan mengkaji terutama pemerintah untuk lebih memahami apa nilai-nilai filosofi ynag terdapat di singal ini sendiri,” ucapnya.

DONGKRAK UMKM

Sekretaris Kota Tarakan, Hamid Amren menuturkan sebagai bentuk dukungan resmi setiap hari Kamis ASN di lingkungan Pemkot Tarakan menggunakan pakaian batik Tarakan dan yang dilengkapi dengan menggunakan singal.

Menurutnya instruksi penggunaan pakai batik Tarakan dan singal batik Tarakan ini juga menjadi trigger kebangkitan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Sehinga mampu mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19. “Penggunaan batik dan singal Tarakan memicu UMKM yang memproduksi, karena ada pembelinya,” ujar pria berdarah Aceh ini.

Selain itu, hal inipun menimbulkan daya tarik tersendiri bagi setiap kalangan terhadap ikat kepala yang memiliki motif khas suku Tidung itu. Selain sebagai bentuk mengapresiasi budaya lokal, penggunaan singal ini juga ditujukan untuk pengenalan terhadap masyarakat luas yang mungkin asing dengan benda yang satu ini. (rko/*/jai/shy/lim)

 

  Editor : Azwar Halim
#budaya