Sri Mulyani mengatakan Kemenkeu telah memiliki berbagai instrumen dan stimulus untuk meningkatkan volume dan nilai ekspor. Menurutnya, pegawai Kemenkeu di daerah harus memastikan semua kebijakan tersebut efektif meningkatkan ekspor nasional.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tarakan, Minhajuddin Napsah mengatakan, jika instruksi dari menteri tersebut sudah lama dilakukan oleh pihaknya.
"Jadi pada masa pandemi. Bu Menteri menegaskan lagi, di mana kondisinya semua aspek terdampak, salah satu cara yang dianggap baik adalah meningkatkan ekspor dan impor," Kata Minhajuddin, Kepada Radar Tarakan.
Dari instruksi tersebut, Bea Cukai Tarakan melakukan berbagai upaya untuk terus meningkatkan pemasukan negara dengan memaksimalkan kegiatan ekspor.
"Kita merespons intruksi, dan konsolidasi baik ke dalam maupun keluar. Berbagai upaya dilakukan, seperti dalam dua tahun terakhir Bea Cukai tarakan meningkatkan devisa hasil ekspor, khusus produk perikanan karena secara geografis kaltara, memiliki produk kelautan dan perikanan yang melimpah. Melihat aspek itu, sehingga kami berupaya bagaimana bisa maksimal dari sisi ekspornya," jelasnya.
Hal tersebut dibuktikan dengan melebihnya target ekspor yang dicapai di tahun 2021 dari target produk hasil kelautan dan perikanan tercatat devisa 71,5 juta US. Namun, dari Januari - Desember 2021 mampu melebihi target hingga 76,95 juta US atau 107 persen dari target.
"Di tahun ini kita akan terus meningkatkan ekspor dan menggali hasil kelautan dan perikanan, jadi tidak hanya meningkatkan eksportir yang sudah eksis sekarang, namun kami juga berupaya mengedukasi pelaku usaha perikanan lainnya untuk berkontribusi melalui ekspor Tarakan," tuturnya.
"Untuk mencapai itu, kami melakukan beberapa strategi, seperti menggiatkan edukasi dan komunikasi. Karena sebenarnya yang punya jasa punya potensi, tapi mungkin karena pemahaman atau pengetahuan yang terbatas sehingga mereka tidak tahu bahwa ekspor itu legal dan mudah. Untuk di Bea Cukai sendiri, kita tidak ada pungutan biaya bagi eksportir," lanjutnya.
Minhajuddin juga menyampaikan, jika instruksi pusat bahwa pihaknya diminta untuk melakukan asistensi untuk menjangkau dan memberi pemahaman pelaku usaha. dan hal tersebut sudah dilakukan ke beberapa perusahaan secara door to door.
"Jadi di mana ada pelaku usaha, ekportir, atau asosiasi dan sejenisnya kita datangi dan berikan pemahaman. Dari data kami sudah melakukan asistensi ke PT Mustika, dan PT Tri Mitra Makmur, yaitu ekportir bidang kelautan dan perikanan. Kami juga sudah custom visit customer (CVC) ke Sumber Kalimantan Abadi, dalam rangka penetapan atau peluang untuk menjadi kawasan gudang beriktat yaitu mengimpor barang untuk diekspor kembali," ungkapnya.
"Ini merupakan salah satu fasilitas yang kami berikan kepada perusahaan tertentu yang berorientasi ekspor. Jadi, bermacam fasilitas, dengan adanya gudang berikat ini, maka geliat bisnis akan semakin berkembang, dampaknya akan ke tenaga kerja dan fasilitas logistik seperti truk bisa dipakai. Ke depan, kita akan menggiring beberapa perusahaan lain, untuk menggunakan gudang berikat," lanjut Minhajuddin.
Dengan adanya pembangunan Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional (KIPI) Tanah Kuning - Mangkupadi, pihaknya juga mengasistensi sebuah investor pengembang untuk menggunakan gudang berikat.
"Di bulan Januari tanggal, kita mengasistensi PT. Indonesia Strategis Industri (ISI), ini salah satu perusahaan yang akan menjadi investor pengembang di Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional di Tanah Kuning - Mangkupadi. Jadi, rencananya mitra ini akan membangun infrastruktur dan sebgainya, maka kami fasilitasi gudang berikat," tuturnya.
Selain meningkatkan ekspor dan impor, Bea Cukai Tarakan juga melakukan pengawasan dan bersinergi dengan berbagai pihak. Penindakan pun dilakukan terhadap barang terlarang seperti sabu.
"Kita melakukan pengawasan yang intens, area kami di Kaltara itu, Tarakan, Bulungan, Malinau, KTT dan dari Berau Kaltim. selama 2021 beberapa kali melakukan penindakan, memang yang terbesar itu pada penindakan narkoba, ada 11 kali penindakan dan didominasi sabu, kurang lebih 83 ribu gram. Dan ini kami kerja sama dengan penegak hukum lainnya, BNNP dan Kepolisian, ini penting bagi kami ke depan, karena tanpa peran semua pihak termasuk masyarakat, apa yang kita lakukan tidak mungkin bisa tercapai dengan maksimal," jelasnya lagi.
Terkhusus di kondisi pandemi, ada antesi khusus yang diberikan, di mana pemerintah pusat meminta agar pengawasan terhadap produk kesehatan seperti masker, antiseptik dan APD untuk tidak diekspor.
"Mengingat dalam negeri juga sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan medis," tuturnya. (Eru) Editor : Azwar Halim