Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Imigrasi Tunggu Surat Konsulat Filipina

Azwar Halim • Selasa, 27 Agustus 2019 | 10:32 WIB
imigrasi-tunggu-surat-konsulat-filipina
imigrasi-tunggu-surat-konsulat-filipina

KANTOR Imigrasi Kelas II TPI Tarakan sudah mengirimkan surat ke Konsulat Jenderal Filipina di Manado terkait penemuan seorang nelayan bernama Antonius (53) oleh kru kapal Tugboat (TB) Harita Berlian 8 di perairan Tolitoli beberapa waktu lalu.


Namun hingga kini Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan belum menerima balasan dari Konsulat Jenderal Filipina di Manado, terkait status kewarganegaraan Antonius.


“Antonius ini tidak memiliki satu indentitas pun yang bisa memastikan bahwa dia merupakan WNA Filipina, hanya sebatas pengakuan dari mulut saja,” tutur Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Perdemuan Sebayang, Senin (26/8).


Dalam hal proses mengetahui status Antonius merupakan WNA Filipina atau tidak bisa dilakukan dengan cepat, melalui koordinasi dengan liaison officer (LO) Filipina yang berada di Kaltara. Namun karena yang bertugas sebagai LO saat ini sedang cuti sehingga pihaknya hanya bisa langsung berkomunikasi melalui surat ke Konsulat Jenderal Filipina di Manado.


“Kalau ada LO Filipina mungkin lebih mudah mengetahui apakah dia WNA Filipina atau tidak, karena nanti LO ini akan melakukan pendataan dan interview kepada orang yang mengaku sebagai WNA Filipina,” ungkapnya.


Saat ini Antonius ditempatkan di ruang detensi  Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, untuk kondisi kesehatannya secara kasat mata lebih baik dibandingkan ketika pertama kali ditemukan.


Rencananya Antonius akan dikirim ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) yang ada di Balikpapan agar mendapatkan perawatan yang lebih baik lagi. “Dari segi fasilitas di sana lebih lengkap, selain itu dari segi anggaran mereka lebih mampu. Nantinya ketika kami mengirimnya ke Rudenim Balikpapan, kami akan memberikan informasi lagi ke Konsulat Jenderal Filipina yang ada di Manado,” pungkasnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang WNA Filiipina bernama Antonius diselamatkan kru TB Harita Berlian 8 setelah 5 hari terombang-ambing di laut. Antonius terbawa arus hingga ke perairan Tolitoli, setelah tali jangkar pengikat rakit rumahnya putus. (jnr/lim)


 


 


 

Editor : Azwar Halim