TARAKAN – Dekat atau jauh jarak yang akan dituju tidak menjamin seseorang bisa terhindar dari kecelakaan, sehingga penggunaan alat keselamatan ketika berkendara sangat penting untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan fatal yang dapat menghilangkan nyawa seseorang.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Satlantas Polres Tarakan Ipda Pattarae. Dimana dirinya masih melihat minimnya kesadaran masyarakat akan penggunaan alat keselamatan bagi pengendaraan kendaraan bermotor.
“Terutama kendaraan roda dua (R2) dimana penggunaan helm ini sangat penting untuk melindungi kepala dari benturan ketika terjadi kecelakaan,” tuturnya, Jumat (23/8).
Dirinya menilai benturan di kepala ketika terjadi kecelakaan sangat berbahaya, seperti peristiwa kecelakaan yang pada Senin (19/8) yang mana pemuda berinisial BS (24) harus merenggang nyawa usai terlibat kecelakaan di Jalan P. Aji Iskandar, dimana korban meninggal dunia (MD) di lokasi usai mendapatkan benturan keras di bagian kepala.
“Ada tiga titik lokasi jalan yang rawan, yakni jalan menuju Pantai Amal, jalan menuju Juata dan Jalan Gunung Selatan, tiga titik ini sangat rawan terjadi kecelakaan yang mengakibatkan MD karena pengendara R2 di tiga lokasi ini kebanyakan tidak menggunakan helm ketika berkendara,” ungkapnya.
Selain tidak menggunakan helm, di tiga lokasi yang dirinya sebutkan tersebut sudah sering terjadi kecelakaan yang menyebabkan korbannya MD.
“Di Gunung Selatan beberapa waktu lalu ada pengendara remaja berinisial ZL yang meninggal di sana karena out of control, di jalan menuju Amal sudah beberapa kali terjadi kecelakaan menyebabkan MD, di jalan menuju Juata juga sudah beberapa kali dan yang baru-baru ini adalah kecelakaan yang menyebabkan korbannya berinisial BS, MD di lokasi,” bebernya.
Selain tidak menggunakan helm, tidak adanya penerangan jalan umum (PJU) di tiga lokasi tersebut juga ikut andil menjadi penyebab kecelakaan, terlebih tidak ramainya kendaraan yang melintasi ketiga lokasi tersebut membuat pengendara khususnya R2 memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Sudah tidak ada PJU, laju-laju lagi. Sebenarnya Satlantas Polres Tarakan sudah memberikan imbauan dan pemahaman kepada masyarakat dan pelajar untuk selalu menggunakan alat keselamatan dan berhati-hati ketika berkendara, namun semuanya kembali lagi ke diri masing-masing untuk menerapkannya agar terhindar dari kecelakaan,” ujarnya.
Terpisah Kasi Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Tarakan M. Anang Zakaria mengatakan, untuk terhindar dari kecelakaan fatal, seharusnya pengendara kendaraan bermotor terutama R2 bisa mengubah gaya berkendara di mana ketika jalan sepi selalu memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
“Ini kembali lagi dari pengendaranya, seharusnya lebih hati-hati agar terhindar dari kecelakaan, terlebih ketika di jalan tersebut tidak ada PJU, pengendara seharusnya lebih hati-hati,” ucapnya.
DPUTR Akan Pasang 6.800 Titik PJU
Sementara itu Kepala Bidang Tata Ruang dan Dekorasi Kota, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Tarakan, Broto Subagyo mengatakan, dalam penyusunan RPJMD sudah ada 6.800 titik yang akan dipasang PJU. Jumlah tersebut dinilai masih belum ideal mengingat jalan di Kota Tarakan cukup panjang.
“Per titiknya ada 35 hingga 40 PJU, jadi untuk 6.800 PJU saya rasa belum ideal, idealnya sekitar 10.300 PJU,” ungkapnya.
Menurutnya, angka ideal tak terpenuhi karena anggaran yang ada. “Jadi kami bagi-bagi lagi, sehingga dapat 6.800,” ungkapnya.
Nantinya pemasangan PJU dalam RPJMD 2019-2024 akan menggunakan lampu light emitting diode (LED). Lebih murah ketimbang menggunakan lampu SON-T sebelumnya.
“Untuk satu lampu SON-T membutuhkan daya 250 watt dan membutuhkan trafo untuk pendorong dengan daya yang sama 250 watt. Jadi bila satu tiang ada 2 lampu bila total daya yang dibutuhkan mencapai 1.000 watt, tentu hal ini saya rasa lebih mahal,” tuturnya.
Berbeda dengan LED daya yang kecil bervariasi disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing PJU, biasanya 40 watt, 60 watt hingga 90 watt untuk satu lampu.
“Kenapa LED lebih murah, selain tenaga yang dibutuhkan kecil, pemasangan lampunya juga tidak membutuhkan trafo seperti lampu SON-T, sehingga dayanya hanya ada pada lampu LED saja,” pungkasnya. (jnr/udn)
Editor : Azwar Halim