Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penyidik Terima Laporan Resmi BCA

Azwar Halim • Senin, 15 April 2019 | 10:58 WIB
penyidik-terima-laporan-resmi-bca
penyidik-terima-laporan-resmi-bca

TARAKAN - Penyidik Satreskrim Polres Tarakan akhirnya menerima laporan polisi (LP) secara resmi dari Bank Central Asia (BCA) Cabang Tarakan pada Kamis (11/4), terkait adanya nasabah yang kehilangan uang di dalam rekening. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan melalui Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Choirul Jusuf menjelaskan, dalam laporannya didapati BCA baru melaporkan adanya sebelas nasabah yang menjadi korban.


“Jadi pihak BCA membuat investigasi sendiri juga dari internal mereka dan dugaan sementara ada perbuatan pidana dengan cara skimming,” katanya.


Dalam laporannya juga, BCA melaporkan dari sebelas nasabah yang kehilangan uang di dalam rekeningnya, semuanya berjumlah Rp 64 juta. Untuk itu, penyidik Satreskrim akan melakukan koordinasi dengan pihak bank untuk memberikan bukti-bukti catatan transaksi dari rekening para korban. Dalam perkara ini juga penyidik Satreskrim Polres Tarakan, sementara akan dibantu oleh Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kaltara.


“Sementara kami melakukan pendalaman penyelidikan terlebih dahulu,” imbuhnya.


Terkait apakah masih banyak korban yang belum melaporkan, pihaknya juga belum bisa memastikan lantaran data korban ada pada pihak bank. Sementara pihaknya juga masih menunggu data resmi dari Bank BCA Cabang Tarakan terkait dengan jumlah korban, apakah masih bisa bertambah.


“Proses verifikasi dari mereka (Bank BCA) masih berlangsung, karena prosedur di mereka itu 10 hari dilakukan investigasi internal. Namun kemarin sudah ada beberapa uang nasabah yang dikembalikan,” imbuhnya.


Ditambahkan pria yang berpangkat balok tiga itu, meskipun BCA yang membuat laporan ke polisi, namun tidak menutup kemungkinan para nasabah yang merasa korban juga bisa membuat laporan sendiri ke polisi. “Karena ini masih diselidiki masih daerah Tarakan atau di luar Tarakan. Sementara baru pihak BCA yang melaporkan, karena dia sebagai pihak bank yang diberikan kewenangan dalam mengelola transaksi keuangan jasa,” jelasnya.


Meski sudah menerima laporan, Polres belum melakukan pemeriksaan terhadap korban. “Dari kami belum terima laporan dari masyarakat dan kami juga menunggu lagi data dari pihak bank,” tutupnya.


Sebelumnya, sejumlah nasabah pada Selasa (9/4) kehilangan uang di rekening mereka. Muhammad Ali (32), salah seorang nasabah mengaku kaget melihat uang pada rekeningnya berkurang. Ia menceritakan, awalnya ia bermaksud mentransfer uang melalui ATM. Setelah mencoba mentransfer justru gagal karena tidak memiliki cukup saldo. Setelah cek saldo dan aktivitas pengiriman, ia terkejut ternyata mengetahui uangnya senilai Rp 20 juta raib. Laporannya ditransfer ke luar negeri.


Saat ia mengonfirmasi pihak bank yang berkantor di Jalan Yos Sudarso, terdapat nasabah lain yang melapor atas kejadian yang sama. Ali akhirnya dikonfirmasi pihak bank, jika dana di rekeningnya telah kembali pada Rabu (10/4).


M. Nurdin (50) korban lainnya menerangkan jika dirinya juga kehilangan uang belasan juta.


Ahli informasi teknologi Endyk Noviyantono, M.Kom, menilai bank saat ini seharusnya sudah memiliki sistem pengamanan yang ketat. Kemudian setiap bank juga memiliki database yang sangat tertutup, sehingga setiap penarikan yang dilakukan oleh para nasabah dipastikan akan terekam.


Ia pun menilai saat ini sistem keamanan yang dimiliki bank sudah cukup kuat. ATM misalnya sangat sulit untuk diretas. Namun paling rawan bagi nasabah yang menggunakan e-Banking, kendati juga dilengkapi keamanan khusus.


Pria yang merupakan dosen di STMIK PPKIA Tarakanita Rahmawati ini, meminta masyarakat juga harusnya bisa lebih berhati-hati dengan penggunaan ATM dan e-Banking. Untuk keamanan bank, Endyk menilai saat ini semua bank sudah menggunakan sistem keamanan yang standar internasional. “Mereka punya standar sendiri seperti ISO. Jadi kalau ada kejadian seperti ini harusnya masyarakat ke bank menonaktifkan internet banking, SMS banking ataupun mengganti PIN. Tidak harus ikut-ikutan ambil uang semua, itu salah,” katanya beberapa waktu lalu.


Sehari setelah kejadian, Presiden Direktur PT Bank Centra Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja  menuturkan bahwa kejahatan perbankan seperti skimming tidak bisa dicegah. Namun, dia menekankan BCA mengganti semua kerugian nasabah, selama kasus penarikan dana tersebut terbukti skimming.


Skimming itu enggak bisa dicegah total. Itu ibarat maling yang selalu ada di kala kita lengah. Tapi kita akan ganti semua kerugian nasabah, jadi harusnya nasabahnya tenang. Proses paling lama 3 hari, tapi ini kalau murni skimming ya, dan bukan kesalahan atau kelalaian nasabah ya,” paparnya, Rabu (10/4).


Senior Vice President Corporate Communication BCA Dwi Narini juga menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan tersebut. Dia mengungkapkan, BCA telah melakukan penggantian dana nasabah yang terbukti terkena skimming.  “Sampai saat ini, kami telah melakukan penggantian terhadap 11 nasabah yang terbukti terkena skimming,” tegasnya.


Dwi melanjutkan, pihaknya mengimbau pada para nasabah jika kartu ATM-nya terindikasi terkena skimming, maka harap segera melaporkan ke kantor cabang terdekat atau melalui Hallo BCA. “Sehingga bisa cepat ditindaklanjuti. Yang jelas, dalam kegiatan operasional perbankan, senantiasa mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.


Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Ariyanto pun hanya menyampaikan jika informasi dari pimpinan BCA saat ini tengah dilakukan proses investigasi dari kantor pusatnya mengenai kejadian tersebut. “Kita tunggu saja pernyataan resminya dari BCA,” singkatnya. (zar/lim)


 


 


 

Editor : Azwar Halim