Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

BCA: Skimming Tidak Bisa Dicegah Total

Azwar Halim • Jumat, 12 April 2019 | 10:27 WIB
bca-skimming-tidak-bisa-dicegah-total
bca-skimming-tidak-bisa-dicegah-total

TARAKAN – Diduga kasus yang menimpa sejumlah nasabah Bank Central Asia (BCA) merupakan skimming. Hingga Rabu (9/4), antrean pelayanan nasabah di salah Kantor Cabang Utama BCA Tarakan masih padat.


Yanna (39), salah seorang nasabah mengatakan bahwa dirinya telah mengantre di BCA pukul 08.00 hingga 11.00 WITA dengan nomor antrean 311. Saat menerima informasi skimming, Yanna bergegas menuju ATM mengganti PIN. Namun sayang, proses pergantian pin ATM tidak dapat dilakukan langsung dari mesin. Satu-satunya cara dengan datang langsung ke Kantor Cabang Utama BCA Tarakan.


“Saya di ATM STB (Jalan Kusuma Bangsa) mau mengambil uang, tapi banyak orang. Pas giliran saya, mau diambil enggak bisa. Ganti PIN enggak bisa juga, jadi saya langsung ke sini (bank),” tuturnya.


Beruntung, dalam ATM Yanna tidak satu rupiah pun raib seperti yang menimpa sejumlah nasabah lain.


Hariyanto (56), nasabah lain merasa yakin jika keadaan tersebut akan dipertanggungjawabkan BCA. Namun saat menerima informasi skimming, Hariyanto sempat melakukan pengecekan dua kali ke ATM. “Tapi syukur alhamdulillah, aman. Artinya tidak semua nasabah kehilangan uang di rekening,” bebernya.


Lain lagi dengan Muhammad Ali, mengaku jika dana dalam rekeningnya telah kembali. “Dari call center BCA-nya yang menelepon, dan katanya uangnya sudah balik. Setelah saya cek, benar kembali sesuai jumlah yang hilang,” singkat Ali.


Kepala Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia Kalimantan Utara (Kaltara) Hendik Sudaryanto menjelaskan jika BCA telah mengeluarkan rilis resmi bahwa akan menindaklanjuti keluhan nasabah yang terkena tindakan skimming. Skimming merupakan tindak kejahatan sisi pembayaran yang paling sering terjadi saat nasabah sedang berada di ATM. “BCA sudah melakukan langkah, sehingga bagi nasabah yang sudah menjadi korban dipersilakan untuk melapor dan BCA akan menindaklanjuti, bahkan informasi terakhir BCA akan mengganti uang nasabah yang hilang. Jadi seharusnya masyarakat tidak resah untuk hal ini,” bebernya.


“Jadi nasabah tidak perlu melakukan pengambilan uang besar-besaran, kan bank pasti sudah melakukan langkah pengamanan nasabah. Itu yang harus dicatat,” tuturnya.


Menurut Hendik, yang perlu dilakukan pihak nasabah ialah mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan skimming, yakni dengan melakukan transaksi secara benar, menjaga kartu ATM, rutin mengganti kode PIN, tidak memberikan PIN ATM dengan sembarangan dan sebagainya.


“Kalau bisa PIN ATM jangan mudah ditebak. Ini salah satu langkah, bukan malah mengambil uang sebesar-besarnya,” jelasnya.


Pada dasarnya ahli teknologi perbankan sudah memenuhi standar nasional. Namun, setiap tindak kejahatan selalu memanfaatkan celah, misalkan menyerang nasabah yang tidak rutin mengganti PIN ATM, rutin melihat transaksi rekening dan sebagainya.


Sebagai regulator sistem pembayaran, menurut Hendik yang dapat bertindak saat ini ialah penegak hukum.


Berusaha dikonfirmasi, Kepala Cabang BCA Tarakan sedang berada di luar kota. Salah satu karyawan BCA Athir Belo mengatakan setiap keluhan nasabah langsung diarahkan ke kantor pusat. “Pak Kacab lagi di luar kota, komentarnya itu yang dari rilis kantor pusat yang sudah disebar saja,” singkatnya.


 


MERASA KORBAN, SEGERA LAPORKAN!


Menanggapi adanya nasabah BCA yang kehilangan uang di rekening, Selasa (9/4) lalu, Polres Tarakan langsung turun tangan. Kapolres Tarakan AKBP Yudhistira Midyahwan saat dikonfirmasi mengungkapkan, pihaknya berharap masyarakat yang menjadi korban atas kejadian tersebut untuk meminta klarifikasi terhadap pihak bank terlebih dahulu. Apabila adanya uang yang hilang dari rekening, masyarakat bisa melaporkan ke polisi untuk ditindaklanjuti.


“Kami juga sudah meminta klarifikasi dari BCA terkait hal ini dan masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab hilangnya uang nasabah ini. Termasuk di mana saja penarikan uang ini dilakukan,” tuturnya.


Melalui kejadian tersebut, Kapolres berharap seharusnya masyarakat jangan sampai menyebarkan ke media sosial. Lantaran bisa membuat pelaku melarikan diri dan menghapus semua barang bukti. Apalagi diduga pelaku sangat mengerti terkait teknologi informasi, transaksi elektronik dan ada jaringan.


Untuk saat ini, dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya, diduga uang nasabah yang hilang lantaran kejahatan skimming atau penggandaan kartu ATM dan nomor PIN nasabah. Terhadap penyelidikan yang dilakukan, pihaknya juga sudah melakukan pemanggilan terhadap korban yang sempat mengunggah video. 


“Kalau dari keterangan pihak bank, hal ini sering terjadi dan setelah dilakukan investigasi oleh pihak bank, didapati ini adalah skimming. Jadi uang milik nasabah juga nantinya akan diganti oleh pihak bank,” bebernya.


Untuk tindak pidananya, lanjut pria yang berpangkat melati dua ini, nantinya akan diteruskan ke Mabes Polri atau Polda Metro Jaya. Pihaknya juga akan melakukan penelusuran terkait kejadian tersebut. Meski banyak nasabah yang berdatangan ke Kantor Cabang Utama BCA Tarakan, namun Kapolres memastikan bahwa tidak ada penarikan uang secara besar-besaran, melainkan hanya proses pergantian kartu ATM dan PIN dan print out buku rekening. “Kalau data berapa nasabah yang jadi korban, kami belum punya. Pihak BCA pun masih belum bisa memastikan dan masih melakukan perhitungan,” ulasnya.


Presiden Direktur PT Bank Centra Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja  menuturkan bahwa kejahatan perbankan seperti skimming tidak bisa dicegah. Namun, dia menekankan bahwa BCA akan mengganti semua kerugian nasabah, selama kasus penarikan dana tersebut terbukti skimming.


Skimming itu enggak bisa dicegah total. Itu ibarat maling yang selalu ada di kala kita lengah. Tapi kita akan ganti semua kerugian nasabah, jadi harusnya nasabahnya tenang. Proses paling lama 3 hari, tapi ini kalau murni skimming ya, dan bukan kesalahan atau kelalaian nasabah ya,” paparnya, kemarin (10/4).


Senior Vice President Corporate Communication BCA Dwi Narini juga menegaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti permasalahan tersebut. Dia mengungkapkan, BCA telah melakukan penggantian dana nasabah yang terbukti terkena skimming.  “Sampai saat ini, kami telah melakukan penggantian terhadap 11 nasabah yang terbukti terkena skimming,” tegasnya saat dihubungi.


Dwi melanjutkan, pihaknya mengimbau pada para nasabah jika kartu ATM-nya terindikasi terkena skimming, maka harap segera melaporkan ke kantor cabang terdekat atau melalui Hallo BCA. “Sehingga bisa cepat ditindaklanjuti. Yang jelas, dalam kegiatan operasional perbankan, senantiasa mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,” imbuhnya.


Terpisah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) enggan menanggapi. Ketika Jawa Pos (Jawa Pos Group) mengonfirmasi OJK pusat, dialihkan ke pihak OJK daerah tepatnya OJK Kalimantan Timur. Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kaltim Dwi Ariyanto pun hanya menyampaikan jika info dari pimpinan BCA saat ini tengah dilakukan proses investigasi dari kantor pusatnya mengenai kejadian tersebut. “Kita tunggu saja pernyataan resminya dari BCA,” ungkapnya. (shy/zarken/sis/lim)


 

Editor : Azwar Halim