Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Larangan Merokok Masih Dilanggar

Azwar Halim • Senin, 28 Januari 2019 | 10:01 WIB
larangan-merokok-masih-dilanggar
larangan-merokok-masih-dilanggar

TARAKAN - Meski pemerintah sejak lama melakukan pelarangan merokok di tempat umum, namun hingga kini para perokok masih kerap terlihat melakukan aktivitas merokok di tempat umum khususnya lingkungan yang seharusnya terbebas dari asap rokok.


Menanggapi hal tersebut Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tarakan mengakui sulitnya mengatur para perokok yang masih banyak tidak menaati imbauan tersebut. Bahkan hingga saat ini masih banyak oknum pemerintahan yang tidak menaati aturan tersebut. Hal tersebut diungkapkan dr. Witoyo selaku Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Dinkes Tarakan.


"Untuk menjalankan area bebas asap rokok pada tempat umum kita akui memang berat yah. Misalnya di lingkungan sekolah. Seperti contohnya kalau ada puntung rokok di area sekolah kan bisa saja pihak sekolah beralasan kalau puntung itu dari orang tua siswa yang menjemput atau orang lain yang lewat sekolah. Walaupun kita masih sering melihat masih nanyak oknum guru yang masih merokok di sekolah," ujarnya.


Dikatakannya, sebagian besar masyarakat Indonesia sudah menjadikan rokok sebagai konsumsi utama. Sehingga aktivitas merokok tidak bisa dipisahkan dalam setiap kegiatan yang dilakukan. Namun, menurutnya perokok seharusnya juga bisa menyesuaikan situasi dan kondisi sebelum melakukan aktivitas menghisap rokok. Terlebih lingkungan  tersebut terdapat banyak anak di bawah umur dan ibu hamil.


"Masalah rokok ini memang sudah menjadi pro kontra yah. Rokok di kalangan masyarakat kita kan sudah mendarah daging yah Kalau mau dilarang secara langsung juga susah. Walau begitu kan mungkin kegiatan merokok bisa dilakukan di waktu dan tempat tertentu supaya tidak merugikan orang lain," terangnya.


Meski mengakui sangat sulit, ia menegaskan pihaknya telah merencanakan agenda sosialisasi ke semua intitusi sebagai pengingat agar merokok tidak dilakukan di tempat umum. Sosialisasi tersebut dilakukan sebagai pengingat kepada perokok yang dirasa telah melupakan aturan tersebut.


"Tapi kedepannya kita akan buat evaluasi yah kita akan melakukan sosialisasi lebih gencar kepada seluruh sekolah dan instansi untuk menanamkan budaya malu merokok di jam kerja," tuturnya.


Menurutnya dengan melakukan sosialisasi yang gencar, dapat menimbulkan efek malu bagi pelanggarnya. Sehingga dengan terciptanya budaya malu. Tentu dapat mengurangi produksi asap rokok bahkan dapat mengurangi jumlah perokok tersebut.


"Kita akan terus mengkampanyekan larangan merokok, supaya ini jadi perhatian. Kalau ini dapat perhatian besar, maka akan timbul rasa malu untuk melanggarnya. Dan otomatis orang pasti akan melakukannya di tempat tertentu saja. Kalau setiap hari dia begitu kan repot otomatis pasti ada yang bosan dan mungkin memutuskan untuk sekalian berhenti merokok," pungkasnya. (*/zac/udn)


 

Editor : Azwar Halim