Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Beber Laporan Dugaan Keterlibatan Aparat

Azwar Halim • Senin, 28 Januari 2019 | 09:36 WIB
beber-laporan-dugaan-keterlibatan-aparat
beber-laporan-dugaan-keterlibatan-aparat

TARAKAN- Membahas masalah narkotika di Kaltara, Kepala BNN Komjen Drs. Heru Winarko bertatap muka dengan semua aparat hukum dan pemerintahan yang ada di Kaltara. Hampir semua kepala daerah, pimpinan TNI-Polri menyampaikan permasalahan besarnya jaringan narkotika di wilayah perbatasan. Termasuk Wakil Gubernur Kaltara H. Udin Hianggio yang menyatakan bahwa pintu tikus di wilayah Kaltara sudah mencapai 1.000.


Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Tarakan Ir. Sofian Raga mengatakan, permasalahan jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) menjadi salah satu penyebab masih tingginya kasus narkotika di Kaltara. Ia menilai, kebanyakan para kurir sabu yang masuk ke dalam lapas, bukannya berubah malah makin jadi lantaran bertemu dengan bandar yang lebih besar. “Para pemain pemula masuk malah tambah sakti setelah masuk,” tuturnya.


Dipaparkan Sofian, seharusnya Kaltara memiliki lapas khusus narkotika, di mana tempat itu juga akan menjadi pusat rehabilitasi bagi para pengguna. Kemudian Sofian mengusulkan lapas tersebut dibangun di suatu pulau terpencil yang ada di Kaltara. “Di Kabupaten Bulungan dengan Tarakan itu ada pulau kecil yang luasnya 400 hektare, namanya Pulau Kiak. Pulau itu bisa dimanfaatkan untuk dibangun lapas khusus narkotika,” ungkapnya.


Sebagai daerah yang berada di jalur perbatasan, kepada Kepala BNN, Bupati Malinau Yansen TP menyampaikan bahwa jalur masuknya narkotika ke wilayah Kalimantan Timur kebanyakan melalui Malinau. Namun selama ini, pihaknya bersama Polri dan satgas pamtas yang ada di Malinau beberapa kali berhasil mengagalkan upaya peredaran. Hanya masih banyak jalur tikus di daerah Malinau, sehingga pemerintah Malinau sangat membutuhkan instansi yang menangani khusus kasus narkoba.


“Wilayah kami ini pintu masuk dan keluar dan ini harus disikapi secara serius. Untuk itu kami meminta BNNK Malinau segera terbentuk. Kami juga sudah ajukan pembentukannya,” pinta Yansen, kemarin.


Tidak hanya jalur darat, namun jalur perbatasan perairan juga menjadi daerah rawan masuknya narkotika di Kaltara. Dari beberapa pengungkapan yang dilakukan TNI-Polri, kebanyakan jaringan narkotika berhasil diamankan membawa masuk narkoba melalui jalur laut. “Kami sering menjumpai speedboat  mencurigakan di laut saat berpatroli. Mereka menggunakan speedboat dengan mesin 400 PK, kemudian kami kejar dan kami diejek sama mereka karena mereka begitu kencang,” ujar Asintel Danlantamal Kolonel Marinir Azrin.


TNI AL juga menjumpai kebanyakan para kurir sabu yang melalui jalur laut, beraksi pada malam hari. Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah daerah dapat membuat satu regulasi terhadap identitas pemilik speedboat. “Kalau ada identitas atau tanda pengenal pada speedboat, kami bisa dengan mudah mencari pemilik speedboat tersebut,” bebernya.


Selain persoalan identitas, pengawasan di sejumlah pelabuhan juga dirasa kurang. Saat ini belum ada satu pelabuhan pun yang memiliki scanner untuk mendeteksi kontainer yang akan keluar Tarakan. “Bisa kita bayangkan kalau ada pengiriman beras atau gula, kemudian di bawah tumpukan ada sabu. Itu bisa tidak terdekteksi oleh kita,” ucapnya.


Kemudian untuk pemberantasan narkoba melalui jalur bandara, diungkapkan oleh Danlanud Kolonel Pnb Mochamad Arifin, selama ini pihaknya sudah berupaya dengan menggunakan alat pendeteksi dari Mabes AU dan menggunakan K9. “Kami dapati ada oknum bandara yang berkhianat tapi berhasil diungkap. Makanya, kami meminta alat khusus dari Mabes TNI AU yang bisa melihat isi barang, termasuk mendeteksi amphetamine. Meski alatnya sederhana, namun sangat sedikit membantu anggota kami,” bebernya.


Terhadap penindakan tegas kepada bandar dan kurir sabu, ditegaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Tarakan Rachmad Vidianto, selama ini pihaknya selalu  berupaya menuntut hukuman berat bagi para bandar sabu. Bahkan sudah ada beberapa perkara divonis hukuman mati. “Ada sekitar 400 perkara narkotika. Sebenarnya para pengedar ini tahu hukuman mati namun mereka tidak sengaja mengambil risiko itu dan saya harap diskusi ini bisa ditindaklanjuti sebagai bentuk keseriusan kita dalam memberantas narkotika,” singkatnya.


Kepala BNN RI Komjen Heru Winarko yang menanggapi terkait permasalahan narkotika di Kaltara dari semua stakeholder mengungkapkan, pihaknya akan masih mengupayakan terhadap kekurangan personel BNN di Kaltara. Tidak hanya itu, terhadap pembentukan BNN di wilayah yang diusulkan oleh Bupati Malinau, merupakan kewenangan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB). “Kami akan terus mengupayakan dan terus melakukan pembenahan,” imbuhnya.


Terhadap regulasi kapal atau speedboat pihaknya akan mengupayakan regulasi terkait mematikan GPS saat kapal asing masuk ke wilayah Indonesia. Menurutnya masih banyak kapal yang masuk ke Indonesia, namun tidak menyalakan GPS. Sehingga sangat menyulitkan untuk mendeteksi kapal yang masuk ke Indonesia. “Nanti akan kami usulkan ke Kementerian Perhubungan. Ini memang persoalan sangat penting bagi perbatasan jalur laut, karena dengan adanya GPS bisa kita tahu kapal tersebut ada di posisi mana,” ungkapnya.


Di depan Kepala BNN, Kapolda Kaltara Brigjen Indrajit sempat membeberkan jika ia beberapa kali turun langsung permasalahan di tingkat rukun tetangga (RT). Dari pertemuan tersebut, warga pun tak segan melapor adanya dugaan keterlibatan aparat dalam peredaran narkoba di Selumit Pantai dan Beringin, Tarakan.


“Saya minta kepada dirnarkoba Polda Kaltara untuk menindaklanjuti laporan warga ini. Jika ada anggota saya (polisi) yang bermain, tindak tegas,” ujar Kapolda.


Di Tarakan, selain Selumit, kawasan Juata juga menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian saat ini terkait peredaran narkoba.


 


DI LAPAS MASIH ADA HP


Peredaran narkotika di Tarakan tidak lepas dari jaringan yang ada di Lapas Kelas II-A. Beberapa kali aparat hukum dari kepolisian dan BNN berhasil mengungkap beberapa peredaran narkotika yang ada di dalam lapas. Kepala BNN juga menyampaikan jika tidak diperbolehkan adanya alat komunikasi di dalam lapas.


Tidak hanya itu, menurutnya hampir semua lapas di Indonesia masih banyak ditemui terindikasi masih ada napi terlibat jaringan narkotika. Kerja sama dengan Ditjen Lapas Kemenkumham, terhadap penanganan narapidana yang terindikasi terlibat jaringan narkotika.


“Kalau dulu ada napi yang terlibat narkoba dan kami agak susah masuk, kemudian kami butuh upaya paksa, namun sekarang mereka sudah menyerahkan kepada kami,” ungkapnya.


Kemudian, lanjut Heru, pihaknya juga sudah meminta Ditjen Lapas untuk meniadakan alat komunikasi yang ada di dalam lapas. Setelah itu aparat hukum dari BNN dan kepolisian bersama petugas lapas, bisa masuk ke dalam lapas melakukan razia. Meski selama ini petugas lapas sangat kurang, namun bukan berarti jaringan narkotika di dalam lapas akan dibiarkan saja.


“Dengan keterbatasan mereka bukan alasan bagi mereka, namun mereka juga punya integritas dan itu saya tekankan kepada mereka,” bebernya.


Dalam memberantas jaringan narkotika di dalam lapas, biasanya disertai adanya keributan dengan narapidana dan Heru tidak menginginkan adanya pemberantasan seperti itu. Menurutnya, aparat hukum dan petugas lapas harus melakukan pendekatan dan harus bisa masuk tanpa menimbulkan gesekan.


Diakui Heru, dari data BNN dari 260 ribu narapidana lapas di seluruh Indonesia, 115 ribu adalah narapidana kasus narkoba. Maka tidak hanya berupaya melakukan penindakan, namun pria berpangkat bintang tiga itu juga meminta agar adanya upaya pencegahan yang dilakukan. Upaya tersebut pun bisa dilakukan dengan cara rehabilitasi yang merupakan tanggungjawab aparat hukum dan pemerintah daerah, salah satunya menyiapkan tempat rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Ia juga mengungkap jika setiap hari 30-an orang meninggal dunia karena narkoba.


“Dari 115 ribu ini, 50 persennya merupakan kategori yang ingin mencoba pakai jadi masih ada kemungkinan untuk mereka disembuhkan. Mereka juga sebagian tidak sebagai pengedar atau bandar, jadi ini perlu kita pisahkan,” imbuhnya.


 


DISAMBUT TANGKAPAN KAKAP


Baru beberapa hari di Kalimantan Utara (Kaltara), Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal (Komjen) Heru Winarko disambut sebuah tangkapan narkoba dengan berat cukup besar. Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Kaltara berhasil mengamankan warga negara asing (WNA) berinisial LA bersama tiga orang lainnya berinisial S, R dan L dengan barang bukti 500 gram narkoba jenis sabu-sabu. “Kami amankan mereka di Kota Tarakan. Untuk salah satu pelaku yaitu L merupakan warga negara Filipina,” kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltara Kombes Pol Adi Affandi, kemarin (25/1).


Empat pelaku diamankan Rabu (23/1) dan Kamis (24/1). Pelaku yang pertama berhasil diamankan berinisial LA, S dan R. Kemudian sehari setelahnya pihaknya berhasil mengamankan satu tersangka lagi yang berinisial L. “Yang terakhir kami amankan merupakan seorang perempuan berinisial L. Jadi dia berperan sebagai mentransfer uang,” bebernya.


Selain narkoba, barang lain yang diamankan berupa uang tunai senilai Rp 150 juta. Diduga sabu tersebut berasal dari bandar besar yang merupakan jaringan internasional. “LA kami amankan di salah satu rumah makan, jadi dia kami pancing untuk bertemu. LA datang jam 19.30 WITA, Rabu malam itu kemudian langsung kami amankan bersama barang bukti 500 gram sabu,” bebernya. Berhasil mengamankan LA dengan sabu 500 gram, polisi kemudian melakukan penggeledahan di indekosnya. Polisi pun berhasil menemukan uang Rp 150 juta, uang asing dan paspor Filipina atas nama LA. “Dia ini punya KTP dan SIM Indonesia, tapi punya paspor dan dia merupakan warga negara Filipina,” terang Affandi.


Hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan LA. Affandi menduga masih ada jaringan lain yang melakukan transaksi dengan LA. Bahkan pihaknya akan bekerja sama dengan pihak bank mengungkap siapa penerima transferan dari LA dan siapa pengirim uang ke LA. “Kami akan lakukan pemblokiran. Mudahan kami bisa mendalami sampai tindak pidana pencucian uang (TPPU),” jelasnya.


Pasal yang akan disangkakan, pasal 112 ayat 2 junto pasal 114 ayat 2 subsider pasal 132 dan pasal 137 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Karena ada uang makanya akan kami kenakan pasal 137 juga tentang menyimpan barang bukti,” terangnya.


 


OKNUM TERJARING DALAM TES URINE


Setidaknya ada delapan oknum personel Kepolisian Resor (Polres) Nunukan yang positif menyalahgunakan narkoba. Kepala Polres Nunukan pun menegaskan akan menindak tegas siapa pun penggunanya yang telah terbukti.


Dari 8 oknum polisi yang ditangani, 6 personel sudah menjalani hukuman disiplin. Sementara dua sisanya masih dalam proses penyelidikan. Selain sanksi penurunan pangkat. Hukuman kurungan di tempat khusus selama 21 hari pun dijalani pelanggar.


Kapolres Nunukan AKBP Teguh Triwantoro menegaskan, berantas narkoba adalah atensi dirinya. Tidak hanya di luar, di lingkungan sendiri ia tegaskan personel harus bersih dari narkoba. “Ya, jika ingin sapu bersih, sapunya harus bersih dulu. Kalau sudah bersih, kita siap perang. Saya tegas dan keras. Tujuannya hanya ingin personel bersih,” tegas mantan personel Brimob tersebut.


Ia menjelaskan, dari 8 oknum yang melanggar hukuman disiplin. Enam orang sudah menjalani sanksi berat berupa penurunan pangkat dan hukuman kurungan. Enam oknum polisi ini melakukan pelanggaran sejak tahun 2018 lalu dan baru diproses.


Sementara 2 oknum sisanya, adalah personel yang terjaring operasi tes urine yang dilakukannya Selasa (22/1) lalu. Teguh melakukan kunjungan dadakan ke Polsek Sebuku, Polsek Sembakung dan Polsek Lumbis untuk melakukan tes urine.


“Saya lakukan kunjungan tanpa sepengetahuan kapolsek-nya dan selalu pergi dadakan. Kalau memang ada yang positif, langsung kami tarik ke sini (Polres Nunukan, Red) untuk jalani tindakan disiplin,” ungkap Teguh.


Ia pun memastikan kedua oknum personelnya tersebut juga akan mendapatkan hukuman disiplin yang sama. Teguh pun berharap, ini bisa menjadi pelajaran bagi personel lainnya. “Jadi jangan coba-coba melanggar. Kembali saya tegaskan akan saya tindak tegas,” beber Teguh.(zar/raw/lim)

Editor : Azwar Halim